Malam Ini Jokowi Bahas Soal Status Hukum Calon Kapolri

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 13 Januari 2015 | 23:28 WIB
Malam Ini Jokowi Bahas Soal Status Hukum Calon Kapolri
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) . [SetPres/Cahyo]

Suara.com - Setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus korupsi, Presiden Joko Widodo langsung membahas rapat malam ini (13/1/2015), untuk menyikapi status hukum BG.

Mensesneg Pratikno mengatakan, Istana memang belum membuat keputusan apapun sampai ada hasil rapat yang digelar malam ini.

"Tentu saja ini harus direspon ketika KPK sudah menetapkan," katanya kepada jurnalis di Istana Negara.

Pratikno menjelaskan, berdasarkan pembahasan yang mungkin akan dilakukan malam ini akan ada keputusan Presiden paling lambat besok pagi, Rabu (14/1/2015).

"Nanti saja menunggu presiden, belum membuat keputusan apapun, malam ini rapat, saya kira nanti, atau besok pagi sudah ada keputusan presiden. Dari awal presiden berusaha melalui proses, 8 Januari Kompolnas bertemu di kantor Menko Polhukam, 9 Januari presiden menerima nama yang bisa dicalonkan, setelah menerima presiden mengajukan usulan pada 9 sore. Sore itu sudah diterima DPR. Hari ini presiden memanggil Kapolri Jenderal Sutarman dan Kompolnas," jelas Pratikno.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

"Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Selasa siang (13/1/2015).

KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Terkejut Calon Kapolri Jagoannya Jadi Tersangka Korupsi

Jokowi Terkejut Calon Kapolri Jagoannya Jadi Tersangka Korupsi

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 22:28 WIB

Budi Gunawan Tersangka, DPR Tetap Lanjutkan Uji Kelayakan

Budi Gunawan Tersangka, DPR Tetap Lanjutkan Uji Kelayakan

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 22:16 WIB

Usai Terima Kunjungan Komisi III, Budi Gunawan Tinggalkan Rumah

Usai Terima Kunjungan Komisi III, Budi Gunawan Tinggalkan Rumah

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 21:16 WIB

Ditanya soal "Titipan Megawati", Ini Respons Budi Gunawan

Ditanya soal "Titipan Megawati", Ini Respons Budi Gunawan

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 21:10 WIB

Suaminya Jadi Tersangka, Istri BG Hanya Bisa Pasrah

Suaminya Jadi Tersangka, Istri BG Hanya Bisa Pasrah

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 20:32 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB