Anggota Polisi Pembakar Lelaki Hidup-hidup Telah Ditangkap

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 17 Januari 2015 | 23:49 WIB
Anggota Polisi Pembakar Lelaki Hidup-hidup Telah Ditangkap
Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Sony, yang sempat buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran terhadap korban Sudirman dalam keadaan hidup-hidup, akhirnya telah ditangkap.

Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan, di Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun, Sabtu (17/1/2015) mengatakan, Brigadir Sony ditangkap dalam penyergapan di Mal Ramayana Tanjungpinang, Jumat (16/1) malam.

"Tersangka sempat buron dua hari, dan tadi malam berhasil kita tangkap," kata Suwondo.

Kapolres menjelaskan, Brigadir Sony telah dibawa ke Tanjung Balai Karimun dengan menumpang MV Dumai, dan tiba Sabtu siang. Dia langsung digiring ke Mapolres Karimun untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Disinggung motif tersangka membakar Sudirman hidup-hidup, dia mengatakan bahwa diketahui hal itu berawal dari masalah utang-piutang.

"Motifnya utang-piutang sebesar Rp80 juta. Tapi kami masih kembangkan, siapa sebenarnya yang berutang. Kami juga masih mengembangkan apakah masalah utang-piutang (ini) terkait dengan narkoba," tutur Suwondo.

Suwondo juga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut. Mengenai dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polres Karimun berinisiasl E dan R, serta seorang warga sipil berinisiaal Th, Kapolres juga mengatakan masih dalam penyelidikan.

"Mereka masih diperiksa sebagai saksi. Kita lihat proses penyidikannya. Kalau terbukti terlibat, tentu akan kita proses secara hukum," kata dia.

Hingga saat ini, kata Suwondo lagi, penyidik sudah memeriksa tujuh orang dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik sejauh ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik, lanjut Suwondo, juga telah mengamankan botol bekas air mineral berisi premium, yang diduga digunakan untuk membakar korban. Begitu juga dengan satu unit mobil Honda City Vtec warna abu-abu metalik bernomor BP 7064 L milik tersangka.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 dan 355 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," tambah Suwondo.

Kasus penganiayaan dengan cara pembakaran yang diduga dilakukan tersangka ini terungkap ketika warga menemukan korban Sudirman (29 tahun) dalam kondisi meraung-raung di pinggir jalan, di sekitar kawasan wisata air terjun Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Rabu (14/1), sekitar pukul 21.45 WIB.

Korban langsung dilarikan RSUD Karimun dan masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Pihak RSUD Karimun menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar serius.

"90 persen dari tubuh korban melepuh akibat luka terbakar," ungkap Kepala Bidang Pelayanan RSUD Karimun, Suharyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebenarnya merupakan juga teman tersangka. Dia datang dari Batam sepekan yang lalu, serta menginap di rumah tersangka di Bukit Senang, Tanjung Balai Karimun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Suap, Mantan Kasat Narkoba Ditangkap

Terima Suap, Mantan Kasat Narkoba Ditangkap

News | Senin, 08 September 2014 | 14:52 WIB

Perwira Polda Kepri Nyaris Dikeroyok Warga

Perwira Polda Kepri Nyaris Dikeroyok Warga

News | Sabtu, 23 Agustus 2014 | 20:57 WIB

Anggota Polisi Tewas Tertembak Pistol Rekan Sendiri

Anggota Polisi Tewas Tertembak Pistol Rekan Sendiri

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 18:41 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB