Anggota Polisi Pembakar Lelaki Hidup-hidup Telah Ditangkap

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 17 Januari 2015 | 23:49 WIB
Anggota Polisi Pembakar Lelaki Hidup-hidup Telah Ditangkap
Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Sony, yang sempat buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran terhadap korban Sudirman dalam keadaan hidup-hidup, akhirnya telah ditangkap.

Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan, di Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun, Sabtu (17/1/2015) mengatakan, Brigadir Sony ditangkap dalam penyergapan di Mal Ramayana Tanjungpinang, Jumat (16/1) malam.

"Tersangka sempat buron dua hari, dan tadi malam berhasil kita tangkap," kata Suwondo.

Kapolres menjelaskan, Brigadir Sony telah dibawa ke Tanjung Balai Karimun dengan menumpang MV Dumai, dan tiba Sabtu siang. Dia langsung digiring ke Mapolres Karimun untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Disinggung motif tersangka membakar Sudirman hidup-hidup, dia mengatakan bahwa diketahui hal itu berawal dari masalah utang-piutang.

"Motifnya utang-piutang sebesar Rp80 juta. Tapi kami masih kembangkan, siapa sebenarnya yang berutang. Kami juga masih mengembangkan apakah masalah utang-piutang (ini) terkait dengan narkoba," tutur Suwondo.

Suwondo juga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut. Mengenai dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polres Karimun berinisiasl E dan R, serta seorang warga sipil berinisiaal Th, Kapolres juga mengatakan masih dalam penyelidikan.

"Mereka masih diperiksa sebagai saksi. Kita lihat proses penyidikannya. Kalau terbukti terlibat, tentu akan kita proses secara hukum," kata dia.

Hingga saat ini, kata Suwondo lagi, penyidik sudah memeriksa tujuh orang dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik sejauh ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik, lanjut Suwondo, juga telah mengamankan botol bekas air mineral berisi premium, yang diduga digunakan untuk membakar korban. Begitu juga dengan satu unit mobil Honda City Vtec warna abu-abu metalik bernomor BP 7064 L milik tersangka.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 dan 355 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," tambah Suwondo.

Kasus penganiayaan dengan cara pembakaran yang diduga dilakukan tersangka ini terungkap ketika warga menemukan korban Sudirman (29 tahun) dalam kondisi meraung-raung di pinggir jalan, di sekitar kawasan wisata air terjun Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Rabu (14/1), sekitar pukul 21.45 WIB.

Korban langsung dilarikan RSUD Karimun dan masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Pihak RSUD Karimun menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar serius.

"90 persen dari tubuh korban melepuh akibat luka terbakar," ungkap Kepala Bidang Pelayanan RSUD Karimun, Suharyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebenarnya merupakan juga teman tersangka. Dia datang dari Batam sepekan yang lalu, serta menginap di rumah tersangka di Bukit Senang, Tanjung Balai Karimun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Suap, Mantan Kasat Narkoba Ditangkap

Terima Suap, Mantan Kasat Narkoba Ditangkap

News | Senin, 08 September 2014 | 14:52 WIB

Perwira Polda Kepri Nyaris Dikeroyok Warga

Perwira Polda Kepri Nyaris Dikeroyok Warga

News | Sabtu, 23 Agustus 2014 | 20:57 WIB

Anggota Polisi Tewas Tertembak Pistol Rekan Sendiri

Anggota Polisi Tewas Tertembak Pistol Rekan Sendiri

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 18:41 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB