Jokowi Angkat Badroeddin Jadi Plt Kapolri, IPW: Itu Cacat Hukum

Siswanto

Minggu, 18 Januari 2015 | 08:28 WIB
Jokowi Angkat Badroeddin Jadi Plt Kapolri, IPW: Itu Cacat Hukum
Jenderal Sutarman dan Komisaris Jenderal Badroeddin Haiti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1). [Setpres/Rusman]

Suara.com - Presiden Joko Widodo memberhentikan secara terhormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri sejak Jumat (16/1/2015). Padahal, Sutarman masih terhitung sebagai petugas aktif sampai Oktober 2015.

Karena Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan terjerat kasus hukum dan belum dilantik, Wakapolri Komisaris Jenderal Badroeddin Haiti diangkat menjadi pelaksana tugas (plt) Kapolri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai pengangkatan Badroeddin menjadi Plt Kapolri cacat hukum dan melanggar UU No 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian.

"Jika terjadi kerusuhan massal di Indonesia saat ini, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab karena membiarkan Polri dalam kondisi status quo tanpa kepemimpinan yang jelas," kata Neta, Minggu (18/1/2015).

IPW mengingatkan Presiden Jokowi bahwa mengangkat Plt Kapolri tidak bisa ujug-ujug atau serta merta, tapi harus mengacu ke UU Polri. Dalam Pasal 11 ayat 5 Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian mewajibkan jika Presiden mengangkat Plt harus meminta persetujuan DPR.

"Ironisnya, hingga saat ini Jokowi belum meminta persetujuan DPR. Jika DPR tidak menyetujui pengangkatan Plt Kapolri, Presiden wajib melantik Kapolri yang sudah mendapat persetujuan DPR," katanya.

Neta mengaku prihatin dengan sikap Presiden Jokowi yang dikatakannya bingung dalam menyikapi proses suksesi di Polri.

"Calon Kapolri yang diusulkan Jokowi sudah disetujui DPR, tapi kenapa kemudian tidak melantiknya dan cenderung mengabaikan persetujuan DPR sebagai legitimasi suara rakyat. Tragisnya, Jokowi larut dalam suara segelintir orang hingga menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK, yang sebenarnya belum memenuhi kekuatan hukum dan penuh rekayasa. Sikap tidak jelas dari Presiden ini hanya menghancurkan supremasi hukum," kata Neta.

"Jokowi harus paham bahwa Plt Kapolri tidak bisa mengeluarkan kebijakan strategis. Plt hanya bisa mengeluarkan kebijakan rutin, misalnya anggaran untuk gaji. Tapi jika untuk anggaran operasional, seperti
anggaran operasi pemberantasan terorisme Plt Kapolri harus meminta izin dan persetujuan Presiden sebagai atasan Plt Kapolri. Termasuk dalam mengeluarkan keputusan untuk mutasi para pejabat Polri, surat keputusannya harus ditandatangani Presiden sebagai atasan Plt Kapolri," Neta menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oegroseno: Polri Bukan Milik Partai Politik

Oegroseno: Polri Bukan Milik Partai Politik

News | Sabtu, 17 Januari 2015 | 16:06 WIB

Terkini

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:49 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:41 WIB

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:30 WIB

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:25 WIB

×