Array

Perppu Pilkada dan Pemda Jadi RUU, Besok Diparipurnakan

Senin, 19 Januari 2015 | 19:45 WIB
Perppu Pilkada dan Pemda Jadi RUU, Besok Diparipurnakan
Mendagri Bahas Evaluasi E-KTP

Suara.com - Komisi II DPR telah mengambil kesepakatan menyetujui pembahasan lanjutan tentang Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2/2014 tentang Pemda untuk menjadi Undang-Undang (UU).

Hal itu setelah Komisi II melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Satu dari sepuluh fraksi mendukung penuh tanpa syarat RUU ini, yaitu Demokrat. Sembilan fraksi lainnya mendukung dengan sejumlah perbaikan.

"Kita sudah simpulkan bahwa sudah akan menyetujui. Seluruh fraksi menyampaikan masalah-masalah yang akan diperbaiki setelah RUU ini jadi UU," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman saat memimpin rapat.

Rambe menambahkan, naskah RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna besok, Selasa (20/1/2015) untuk menentukan apakah disetujui menjadi Undang-Undang (UU) atau dimentahkan.

"Atas izin semuanya, saya menawarkan draft final RUU hasil pembicaraan tingkat I dan akan dilakukan penandatanganan atas Perppu Pilkada dan Pemda. Besok, jam 10.00 WIB pembahasan tentang Perppu di Paripurna," tukas Rambe.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah mendukung DPR penyelesaian Perppu ini dipercepat. Dia pun mengingatkan agar DPR melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal yang perlu diperbaiki, setelah Perppu disahkan menjadi UU.

Di tempat yang sama, MenkumHAM Yasona H Laoly mengatakan naskah RUU ini akan segera dibahas disahkan di kantornya. Kemudian nantinya, dikembalikan ke DPR supaya fraksi-fraksi merivisi kembali.

"Kita sahkan dulu, abis sah kemudian diundangkan, lalu di kantor saya akan UU-kan. Kalau sudah jadi UU nanti fraksi akan bertemu dan mengajukan usulan revisi di DPR kemudian masuk ke Prolegnas. Teknisnya demikian," kata Yasona.

Komisi II, tambahnya, juga akan bekerja sama dengan KPU untuk merivisi UU ini supaya bisa mengakomodir pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan oleh KPU.

"Kita lihat nanti revisinya seperti apa," tutur Yasona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI