Petisi Tolak BG Bakal Diserahkan ke Jokowi Besok

Laban Laisila

Selasa, 20 Januari 2015 | 20:05 WIB
Petisi Tolak BG Bakal Diserahkan ke Jokowi Besok
Aktivis mengumpulkan tanda tangan menolak Komisaris Jenderal Budi Gunawan jadi Kapolri di Jakarta (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Petisi yang berisi tuntutan penolakan terhadap Komisi Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) untuk menjadi Kapolri rencananya bakal diserahkan para aktivis ke Istana Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (21/1/2015), besok.

"Tuntutan dalam petisi ini masih sama, yaitu Jokowi jangan menutup mata, batalkan pencalonan tersangka korupsi sebagai Kapolri," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Peradilan Emerson Yuntho dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2015).

Menurut Emerson, petisi yang digagas oleh dirinya tersebut telah mengumpulkan hingga lebih dari 30 ribu penandatangan petisi.

Untuk itu, pihaknya juga meminta ketegasan Presiden Joko Widodo untuk tidak hanya menunda, tetapi juga membatalkan pencalonan Komjen BG menjadi Kapolri.

Ke depannya, dia juga mengutarakan harapannya agar Presiden melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut, lanjutnya, dinilai penting untuk mendapatkan masukan terkait dengan rekam jejak dari para calon Kapolri yang telah diusulkan.

Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mempercepat proses hukum terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang telah dinyatakan tersangka.

Siaran pers GMPK menyebutkan, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaksanakan DPR merupakan bentuk langkah yang tidak bijak, tidak elok, dan terburu-buru.

Apalagi, lanjutnya, persetujuan DPR terkait usulan pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah ironis karena KPK telah menetapkannya sebagai tersangka.

Untuk itu, GMPK menolak Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menginginkan KPK mempercepat dan mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Budi Gunawan.

Budi Gunawan diduga terlibat dalam transaksi-transaksi mencurigakan sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.

KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko Polhukam: KPK Jangan Sandera BG

Menko Polhukam: KPK Jangan Sandera BG

News | Selasa, 20 Januari 2015 | 19:29 WIB

PDI Perjuangan Ngotot Minta Budi Gunawan Tetap Dilantik

PDI Perjuangan Ngotot Minta Budi Gunawan Tetap Dilantik

News | Selasa, 20 Januari 2015 | 18:48 WIB

KPK Periksa Dua Jenderal Polri Terkait Kasus Budi Gunawan

KPK Periksa Dua Jenderal Polri Terkait Kasus Budi Gunawan

News | Selasa, 20 Januari 2015 | 11:19 WIB

Saksi Kasus Budi Gunawan

Saksi Kasus Budi Gunawan

Foto | Selasa, 20 Januari 2015 | 10:12 WIB

Terkini

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB