Menko Polhukam: KPK Jangan Sandera BG

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 20 Januari 2015 | 19:29 WIB
Menko Polhukam: KPK Jangan Sandera BG

Suara.com - Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menyusul penetapan tersangka terhadap dirinya. Untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Polri, Presiden menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. 

Masa transisi ini belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo EdhyPurdijatno meminta KPK segera menyelesaikan perkara hukum yang menimpa calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, sehingga tidak ada lagi yang terus tersandera karena status tersangka yang berkepanjangan.

"Jangan sampai tersangka jadi tersandera. Katanya sudah punya alat bukti, ya silakan buktikan saja," kata Tedjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (20/1/2015) seperti dikutip Antara.

Ia menilai Presiden Joko Widodo sudah melakukan keputusan yang tepat dengan menghormati kedua proses politik dan hukum yang berjalan di KPK dan DPR.

"Nama sudah digulirkan ke DPR, DPR setuju harus dilantik. Kita menerima itu, tapi kita tidak bisa. Presiden menghormati masalah hukum. Kita terima, tapi kita tunda dulu sampai proses hukum ini selesai," jelas dia.

Ia mengatakan, saat ini nasib Budi Gunawan ada di tangan KPK. Oleh karena itu, KPK kini dituntut lebih cepat menyelesaikan kasus tersebut sehingga semua menjadi jelas, apalagi Budi Gunawan di hadapan DPR bersedia mundur setelah statusnya terdakwa.

"Sekarang bola kita tendang lagi ke KPK mau sampai kapan. Kalau sudah punya alat bukti kan tinggal dibuktikan saja," ujar Tedjo.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, KPK selalu menggunakan momen tertentu dalam menetapkan tersangka, seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Kepala BPK Budi Purnomo, mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang hingga kini belum jelas statusnya, setelah lama berstatus tersangka.

"Komjen Budi Gunawan saat dicalonkan jadi kapolri dan besoknya di 'fit and proper test' oleh DPR. Anda harus segera menyelesaikan kasus itu sehingga tidak jadi tersandera. Apalagi penyidikan sudah dilakukan sejak Juli 2014 lalu," tegas Prasetyo..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI