Ini Pesan Terakhir Bambang Widjojanto Sebelum Ditangkap Polisi

Laban Laisila | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 23 Januari 2015 | 19:25 WIB
Ini Pesan Terakhir Bambang Widjojanto Sebelum Ditangkap Polisi
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri). [Antara]

Suara.com - Ketua KPK Abraham Samad bercerita kalau dirinya sempat berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Kamis malam (22/1/2015), sebelum ditangkap Bareskrim Polri.

Dia mengungkapkan kalau Bambang rupanya sudah mempunyai firasat ada sesuatu yang akan terjadi dalam waktu dekat.

 Bambang bahkan sempat  menyebut kalau pertemuan keduanya bisa jadi malam terkahir.

"Pak Abraham ini malam mungkin malam terakhir buat kita, tapi percayalah bahwa kita di KPK apa yang terjadi kita akan terus tegar," kata Samad menirukan perkataan Bambang saat konferensi pers di KPK, Jumat malam (23/1/2015).

Samad juga sempat berbicara dengan Bambang dan menenjenguk koleganya di rumah sakit.

"Semalam terkhir saya sama pak BW sampai jam 10 malam, ketika dia ingin menjenguk (di rumah sakit), memang sudah mempunyai firasat  dan saya bilang ‘saya ikut pak’. Sampai  di rumah sakit, saya bercerita dan mungkin pak BW sudah merasa menjadi target sama dengan saya," cerita  Samad lagi.

Penangkapan Bambang seiring dengan upaya KPK yang justru sedang mengusut pejabat Polri Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan suap.

Bambang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan cara mengarahkan saksi-saksi kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan palsu di dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

Saat itu, Bambang Widjojanto belum menjabat pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Ronny mengatakan Bambang dikenakan Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.

"Ancamannya tujuh tahun penjara," kata Ronny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BW dan Samad Punya Firasat Bakal Ditangkap

BW dan Samad Punya Firasat Bakal Ditangkap

News | Jum'at, 23 Januari 2015 | 19:06 WIB

Sugianto: Demi Allah, Saya Laporkan BW untuk Cari Kebenaran

Sugianto: Demi Allah, Saya Laporkan BW untuk Cari Kebenaran

News | Jum'at, 23 Januari 2015 | 18:33 WIB

60 Pengacara Bela Bambang Widjojanto

60 Pengacara Bela Bambang Widjojanto

Foto | Jum'at, 23 Januari 2015 | 19:00 WIB

Pelapor Bambang Widjojanto

Pelapor Bambang Widjojanto

Foto | Jum'at, 23 Januari 2015 | 18:13 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB