Polri Diminta Keluarkan SP3 Kasus Bambang Widjojanto

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 24 Januari 2015 | 05:38 WIB
Polri Diminta Keluarkan SP3 Kasus Bambang Widjojanto
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Profesor Saldi Isra yang datang memberi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang Widjojanto.

"Pak Bambang baru bisa bekerja normal kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya segera diterbitkan SP3 Pak Bambang. Artinya pimpinan KPK kembali menjadi empat orang," kata Saldi di Gedung KPK, Sabtu (24/1/2015)dini hari.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar KPK dapat segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang sudah ada secara maksimal dengan pimpinan KPK yang lengkap.

"Pertama Pak Bambang memang sudah dikeluarkan dari tahanan, tapi itu dalam konteks kepentingan KPK belum ada apa-apa. Kepentingan pemberantasan korupsi menyelesaikan kasus-kasus di sini itu mungkin belum akan banyak manfaatnya, kecuali dalam waktu sesingkat-singkatnya segera diterbitkan SP3," ujar Saldi.

Hal demikian disampaikan karena merujuk pada pengalaman pimpinan KPK yang dulu pernah mengalami nasib kriminalisasi oleh Polri.

Saldi juga mengatakan bahwa masyarakat meminta Presiden Jokowi memberi pesan pada Polri untuk menghentikan tindakan seperti ini lagi.

"Kita minta Presiden Jokowi untuk memberikan pesan pada jajaran kepolisian untuk menghentikan cara-cara tidak senonoh seperti ini," ujar dia.

Ia berpendapat, kasus Bambang Widjojanto ini sangat kental kriminalisasi.

"Sangat sulit untuk dikatakan tidak bahwa ini berkaitan dengan penetapan BG sebagai tersangka," ujar Saldi.

Bambang Widjojanto akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan.

Bambang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI