Kantongi Bukti, Pengacara BW Akan Ajukan Penghentian Penyidikan

Laban Laisila

Senin, 26 Januari 2015 | 19:20 WIB
Kantongi Bukti, Pengacara BW Akan Ajukan Penghentian Penyidikan
Bambang Widjojanto mengajukan permintaan mundur untuk sementara dari posisinya sebagai pimpinan KPK, di Jakarta, Senin (26/1/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan memiliki cukup bukti untuk bisa mengajukan permintaan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang.

"Kita sudah punya cukup bukti untuk SP3 kasus Bambang," kata salah satu kuasa hukum Alvon Kurnia Palma di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Menurut Alvon, dugaan tindakan menyuruh orang lain untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan yang disangkakan kepada Bambang adalah rekayasa.

Dia mengatakan cepatnya proses dan latar belakang penanganan kasus sebagai bukti untuk meminta SP3.

"Bisa kita lihat, prosesnya sangat cepat, hanya tiga hari sejak dilaporkan sampai ke penangkapan," kata Alvon.

Alvon mempertanyakan pengumpulan bukti-bukti terhadap kasus tersebut yang hanya memiliki waktu tiga hari hingga proses penangkapan Bambang. "Apakah bukti-bukti yang dimiliki kepolisian memiliki kualifikasi alat bukti yang sah dan cukup," kata dia.

Dia membandingkan dengan proses laporan tindak pidana yang biasanya dilaporkan olehnya dapat ditindaklanjuti dalam dua bulan. "Jadi pertanyaannya, ada urgensi apa, ada kepentingan apa, sehingga kasus ini dipercepat jadi hanya tiga hari, ada konteks dan peristiwa apa di belakang itu," kata dia.

Selain itu, ia melanjutkan, peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum penangkapan Bambang bisa dijadikan acuan sebagai adanya dugaan rekayasa kasus.

"Mulai dari penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK yang kebetulan juga sebagai calon Kapolri tunggal, lalu ada foto Abraham Samad dengan wanita, dugaan politik Abraham Samad, ini adalah runutan," kata Alvon.

Menurut dia, runutan peristiwa tersebut sulit dibantah bahwa dibuat dalam logika politik dan bukan dalam konteks hukum.

Pada hari ini tim kuasa hukum Bambang Widjojanto mendatangi kantor Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memohon bantuan dalam penanganan kasus dugaan menyuruh orang lain memberikan keterangan palsu di persidangan.

Tim kuasa hukum memohon Peradi untuk meminta Polri mengeluarkan SP3 dan mengambil alih kasus Bambang karena dinilai lebih tepat berada dalam ranah etik profesi.

Kuasa hukum menilai apa yang disangkakan kepada Bambang adalah pekerjaan yang sebagaimana mestinya dilakukan oleh seorang advokat dalam membantu kliennya dalam persidangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penasehat KPK Minta Presiden Hentikan Kriminalisasi BW

Penasehat KPK Minta Presiden Hentikan Kriminalisasi BW

News | Senin, 26 Januari 2015 | 18:59 WIB

Jurnalis Peliput Menteri Tedjo "Enggak Jelas" Diminta Jadi Saksi

Jurnalis Peliput Menteri Tedjo "Enggak Jelas" Diminta Jadi Saksi

News | Senin, 26 Januari 2015 | 17:51 WIB

Jokowi Belum Putuskan Nasib Bambang Widjojanto

Jokowi Belum Putuskan Nasib Bambang Widjojanto

News | Senin, 26 Januari 2015 | 17:25 WIB

BW Mundur, Penanganan Perkara di KPK Tersendat

BW Mundur, Penanganan Perkara di KPK Tersendat

News | Senin, 26 Januari 2015 | 17:19 WIB

Terkini

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 22:37 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Sumbar | Kamis, 17 September 2026 | 22:30 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:25 WIB

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 22:24 WIB

×