Kantongi Bukti, Pengacara BW Akan Ajukan Penghentian Penyidikan

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 26 Januari 2015 | 19:20 WIB
Kantongi Bukti, Pengacara BW Akan Ajukan Penghentian Penyidikan
Bambang Widjojanto mengajukan permintaan mundur untuk sementara dari posisinya sebagai pimpinan KPK, di Jakarta, Senin (26/1/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan memiliki cukup bukti untuk bisa mengajukan permintaan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang.

"Kita sudah punya cukup bukti untuk SP3 kasus Bambang," kata salah satu kuasa hukum Alvon Kurnia Palma di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Menurut Alvon, dugaan tindakan menyuruh orang lain untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan yang disangkakan kepada Bambang adalah rekayasa.

Dia mengatakan cepatnya proses dan latar belakang penanganan kasus sebagai bukti untuk meminta SP3.

"Bisa kita lihat, prosesnya sangat cepat, hanya tiga hari sejak dilaporkan sampai ke penangkapan," kata Alvon.

Alvon mempertanyakan pengumpulan bukti-bukti terhadap kasus tersebut yang hanya memiliki waktu tiga hari hingga proses penangkapan Bambang. "Apakah bukti-bukti yang dimiliki kepolisian memiliki kualifikasi alat bukti yang sah dan cukup," kata dia.

Dia membandingkan dengan proses laporan tindak pidana yang biasanya dilaporkan olehnya dapat ditindaklanjuti dalam dua bulan. "Jadi pertanyaannya, ada urgensi apa, ada kepentingan apa, sehingga kasus ini dipercepat jadi hanya tiga hari, ada konteks dan peristiwa apa di belakang itu," kata dia.

Selain itu, ia melanjutkan, peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum penangkapan Bambang bisa dijadikan acuan sebagai adanya dugaan rekayasa kasus.

"Mulai dari penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK yang kebetulan juga sebagai calon Kapolri tunggal, lalu ada foto Abraham Samad dengan wanita, dugaan politik Abraham Samad, ini adalah runutan," kata Alvon.

Menurut dia, runutan peristiwa tersebut sulit dibantah bahwa dibuat dalam logika politik dan bukan dalam konteks hukum.

Pada hari ini tim kuasa hukum Bambang Widjojanto mendatangi kantor Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memohon bantuan dalam penanganan kasus dugaan menyuruh orang lain memberikan keterangan palsu di persidangan.

Tim kuasa hukum memohon Peradi untuk meminta Polri mengeluarkan SP3 dan mengambil alih kasus Bambang karena dinilai lebih tepat berada dalam ranah etik profesi.

Kuasa hukum menilai apa yang disangkakan kepada Bambang adalah pekerjaan yang sebagaimana mestinya dilakukan oleh seorang advokat dalam membantu kliennya dalam persidangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penasehat KPK Minta Presiden Hentikan Kriminalisasi BW

Penasehat KPK Minta Presiden Hentikan Kriminalisasi BW

News | Senin, 26 Januari 2015 | 18:59 WIB

Jurnalis Peliput Menteri Tedjo "Enggak Jelas" Diminta Jadi Saksi

Jurnalis Peliput Menteri Tedjo "Enggak Jelas" Diminta Jadi Saksi

News | Senin, 26 Januari 2015 | 17:51 WIB

Jokowi Belum Putuskan Nasib Bambang Widjojanto

Jokowi Belum Putuskan Nasib Bambang Widjojanto

News | Senin, 26 Januari 2015 | 17:25 WIB

BW Mundur, Penanganan Perkara di KPK Tersendat

BW Mundur, Penanganan Perkara di KPK Tersendat

News | Senin, 26 Januari 2015 | 17:19 WIB

Terkini

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:15 WIB

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:55 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:36 WIB

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:35 WIB

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:27 WIB

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:21 WIB

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:54 WIB

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:45 WIB

Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan

Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:36 WIB