Array

BW Miliki Bukti Kuat untuk Jerat Sugianto Sabran

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 27 Januari 2015 | 23:03 WIB
BW Miliki Bukti Kuat untuk Jerat Sugianto Sabran
BW ke Komnas Ham

Suara.com - Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto akan melaporkan balik Sugianto Sabran, politisi Partai PDI Perjuangan yang melaporkan dugaan rekayasa keterangan saksi Bambang ke Mabes Polri.

Salah satu kuasa hukum Alvon Kurnia Palma mengatakan di Jakarta, Selasa (27/1/2015), akan melaporkan balik Sugianto Sabran pekan depan.

Namun rencana pelaporan balik politisi PDIP tersebut mundur dari yang sudah dijadwalkan sebelumnya. "Iya (akan dilaporkan), tapi diundur minggu depan," kata dia.

Alvon mengatakan, pengunduran jadwal pelaporan tersebut berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti untuk memperkuat laporan.

Ia mengatakan, saat ini tim kuasa hukum Bambang berfokus pada masalah etika profesi sebagai advokat yang dianggap lebih tepat dalam penanganan kasus Bambang daripada tindak pidana di kepolisian.

"Setelah rapat internal, saat ini kita harus 'stressing' pada moralitas dan pengumpulan data," kata dia.

Alvon mengakui tim kuasa hukum tidak mau gegabah dalam melaporkan balik Sugianto Sabran. Ia mengungkapkan tim pengacara saat ini sedang mengumpulkan dan menganalisis data kasus.

"Kita tidak mau sembarangan melaporkan balik. Mengumpulkan bukti dulu, dan masih kita analisis," ujar dia.

Namun, ia menambahkan, bukti-bukti yang akan dibawa serta dalam pelaporan ke kepolisian dinilai cukup kuat.

"Karena laporan (kasus Bambang Widjojanto) ini cukup aneh menurut kami. Mulai dari tanggal masuk laporannya, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi dan pelapor, hingga penetapan tersangka dan penangkapan itu sangat cepat prosesnya," ujar dia.

Sebelumnya, pada Senin (26/1/2015) tim kuasa hukum Bambang Widjojanto mendatangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk meminta perlindungan hukum dan memohon agar Peradi meminta Polri mengeluarkan SP3 kasus Bambang.

 Kuasa hukum menilai apa yang disangkakan kepada Bambang adalah pekerjaan yang sebagaimana mestinya dilakukan oleh seorang advokat dalam membantu kliennya dalam persidangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI