Pakar Hukum: Tak Pakai Narkoba, Hukuman Christoper Makin Berat

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2015 | 22:09 WIB
Pakar Hukum:  Tak Pakai Narkoba, Hukuman Christoper Makin Berat
Olah TKP Kecelakaan Christopher. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji  berpendapat, sikap kepolisian yang mengumumkan penabrak di Jalan Arteri Pondok Indah, Christoper  tidak terbukti menggunakan narkoba akan memberatkan hukuman bagi pelaku.  Dengan pembuktian pelaku tidak terlibat narkoba, kepolisian bukan hanya menjerat pelaku peristiwa tabrakan Christoper dengan UU Lalulintas, namun bisa menggunakan pasal berlapis.

Indriyanto yang dihubungi suara.com, Rabu (28/1/2015), mengungkapkan pasal lain yang bisa digunakan oleh polisi yakni Pasal 338 KUHP yang menyangkut pembunuhan.

Pasal itu bisa sangat memberatkan buat pelaku jika memang Christoper dianggap tidak terbukti menggunakan narkoba.

“Justru dengan narkobanya tidak terbukti, itu malah bisa memperberat yang bersangkutan karena menabrak dalam keadaan sadar,” terang Indriyanto.

“Ini bukan lagi kelalaian dan ada kesengajaan jika dilakukan dalam keadaan sadar. Ada Kesengajaan perampasan nyawa orang lain,” tambahnya lagi.

Apalagi, kata Indriyanto, pelaku sebelumnya sudah menabrak kendaraan lain terlebih dahulu sebelum menabrak motor lain yang mengakibatkan empat orang tewas.

“Artinya selain UU Lalulintas, KUHP juga bisa dikenakan,” jelas Indriyanto.

Dia juga menyebutkan, jika polisi tidak mau menggunakan KUHP, Jaksa Penuntut semestinya bisa menambah pasal yang menjerat supir maut Christoper.

Sebelumnya, sebuah mobil bernomor polisi B-1658-PJE yang dikemudikan Christopher terlibat tabrakan beruntun yang melibatkan dua tiga mobil dan beberapa motor di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015), malam.

Akibatnya empat orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia yakni anggota Sabhara Polsek Metro Kebayoran Baru Aiptu Batang Onang, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman, serta beberapa orang terluka.

Penyidik menjerat Christopher dengan pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditipu Rp9,8 Miliar, Rumah Tangga Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Hampir Berakhir

Ditipu Rp9,8 Miliar, Rumah Tangga Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Hampir Berakhir

Entertainment | Kamis, 28 Maret 2024 | 21:15 WIB

Jadi Saksi Kasus Penggelapan Mobil Rp 9,8 Miliar, Tangis Jessica Iskandar Pecah di Ruang Sidang

Jadi Saksi Kasus Penggelapan Mobil Rp 9,8 Miliar, Tangis Jessica Iskandar Pecah di Ruang Sidang

Entertainment | Kamis, 07 Maret 2024 | 09:17 WIB

Sidang Kasus Penggelapan Mobil Jessica Iskandar, Steven Didakwa 2 Pasal Berbeda

Sidang Kasus Penggelapan Mobil Jessica Iskandar, Steven Didakwa 2 Pasal Berbeda

Entertainment | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:57 WIB

Jessica Iskandar Dikatai Caper Gegara 'Serang' Steven di Bandara, Vincent Verhaag Pasang Badan

Jessica Iskandar Dikatai Caper Gegara 'Serang' Steven di Bandara, Vincent Verhaag Pasang Badan

Entertainment | Selasa, 28 November 2023 | 10:28 WIB

Jessica Iskandar Mulai Ikhlaskan Uang Rp9,8 M: Kalau Masih Rezeki Tuhan Pasti Izinkan Kembali

Jessica Iskandar Mulai Ikhlaskan Uang Rp9,8 M: Kalau Masih Rezeki Tuhan Pasti Izinkan Kembali

Entertainment | Selasa, 28 November 2023 | 08:15 WIB

Jessica Iskandar Ditipu Rp9,8 Miliar, Ayah sampai Masuk Rumah Sakit

Jessica Iskandar Ditipu Rp9,8 Miliar, Ayah sampai Masuk Rumah Sakit

Entertainment | Senin, 27 November 2023 | 21:32 WIB

Steven Tak Terima Diteriaki di Bandara, Jessica Iskandar: Terus, Apa Rasanya Jadi Aku?

Steven Tak Terima Diteriaki di Bandara, Jessica Iskandar: Terus, Apa Rasanya Jadi Aku?

Entertainment | Senin, 27 November 2023 | 18:31 WIB

Tak Terima Diteriaki Jessica Iskandar dan Suami, Steven Si Penipu Rp9,8 Miliar Akan Lapor Polisi

Tak Terima Diteriaki Jessica Iskandar dan Suami, Steven Si Penipu Rp9,8 Miliar Akan Lapor Polisi

Entertainment | Senin, 27 November 2023 | 18:07 WIB

Kronologi Christoper Steffanus Budianto Tipu Jessica Iskandar Bawa Lari Rp 9,8 M, Kabur ke Thailand Kini Tertangkap

Kronologi Christoper Steffanus Budianto Tipu Jessica Iskandar Bawa Lari Rp 9,8 M, Kabur ke Thailand Kini Tertangkap

Lifestyle | Kamis, 23 November 2023 | 14:56 WIB

5 Sumber Kekayaan Jessica Iskandar, Kini Senang Penipu Rp 9,8 Miliar Asetnya Ditangkap

5 Sumber Kekayaan Jessica Iskandar, Kini Senang Penipu Rp 9,8 Miliar Asetnya Ditangkap

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB