Kabareskrim: Pemborgolan Terhadap BW Diatur KUHAP

Jum'at, 30 Januari 2015 | 19:59 WIB
Kabareskrim: Pemborgolan Terhadap BW Diatur KUHAP
Kabareskrim Diperiksa Komnas HAM (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan pemborgolan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditangkap Jumat (23/1/2015) pekan lalu.

"Jadi itu kepentingan penyidik, itu kewenangan penyidik, itu pertimbangan penyidik, nanti penyidik yang mempertanggungjawabkan," kata Budi seusai dimintai keterangan oleh sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Selaku Kabareskrim, Budi mengaku dirinya hanya sebagai pengawas dalam penangkapan Bambang Widjojanto. Ia menegaskan sebagai Kabareskrim dirinya tidak boleh mengintervensi kewenangan penyidik dalam melakukan penangkapan dan penyidikan.

"Jadi saya tidak boleh mengintervensi proses jalannya penyidikan. Saya sebagai Kabareskrim mengawasi jalannya penyidikan, keputusan di lapangan adalah kewenangan penyidik," kata dia.

Budi Waseso juga mengungkapkan, proses penangkapan yang disertai pemborgolan tersebut diatur dalam KUHAP.

Kabareskrim Budi Waseso, memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangannya terkait proses penangkapan Bambang Widjojanto.  Komnas HAM melalui tim penyelidikan menduga adanya pelanggaran HAM dalam proses penangkapan dan penetapan Bambang Widjojanto menjadi tersangka.

Budi Waseso dimintai keterangannya oleh delapan orang komisioner Komnas HAM yang berlangsung selama tiga jam. Sebelumnya tim Komnas HAM sudah memintai keterangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

Sedangkan pada Selasa (27/1/2015) lalu tim Komnas HAM sudah memintai keterangan pada Bambang Widjojanto dan pimpinan KPK lainnya di gedung KPK. Tim penyelidikan Komnas HAM tersebut dibentuk pada Senin (26/1/2015) berdasarkan laporan BW dan kuasa hukumnya. Tim yang beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas HAM akan bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada presiden. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI