Jika Harus Ditahan, BW Ingin di Mako Brimob

Esti Utami

Senin, 02 Februari 2015 | 13:01 WIB
Jika Harus Ditahan, BW Ingin di Mako Brimob
Bambang Widjojanto saat mengajukan permintaan mundur sebagai pimpinan KPK, Senin (26/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan KPK ternyata sudah menduga akan terjadi kriminalisasi dan tekanan terhadap mereka, setelah KPK menetapkan Komjen Pol. Budi Gunawan calon tunggal yang diajukan Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.  Beberapa hari setelah penetapan pada 13 Januari itu, sejumlah pimpinan KPK secara informal mulai membahas hal itu.

"Maka kita sudah mulai membagi tugas, siapa melakukan ini dan itu," Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Sabtu (24/1/2015) dini hari setelah menghabiskan sekitar 18 jam di ruang Bareskrim Polri.

Ia ditangkap tim penyidik dari Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri.  Mantan Direktur LBH Papua ini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalbar di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Bambang mengaku bahwa ia sudah punya firasat akan ditangkap, khususnya pasca penetapan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006.

"Yah itu kira-kira 2-3 hari sebelum (penangkapan), jadi semua sudah disiapkan semua," tegas Bambang.

Ayah empat anak ini juga mengungkapkan firasatnya kepada atasan sekaligus koleganya di KPK, Abraham Samad.

"Saat menjenguk Abdee SLANK, kita banyak bercerita, dan ada sesuatu hal yang menurut saya mungkin Pak BW (Bambang Widjojanto) sudah merasa bahwa akan menjadi target sama dengan saya, ada hal-hal yang sangat sulit saya lupakan ketika dia bilang 'Pak Abraham ini malam mungkin malam terakhir buat kita'," tutur Abraham Samad dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (23/1/2015) malam.

"Saya punya firasat lain, mobil saya menyusul. Saya satu mobil dengan pak BW, dia bilang mungkin ini hari-hari terakhir kita, karena dia bilang 'Saya punya firasat antum kan dua kali diserang, saya belum, mungkin saya nanti gilirannya'," ucap Abraham mengulang pernyataan Bambang.

Bahkan menurut Abraham, Bambang pun banyak bicara mengenai masa lalu. Menurutnya BW sudah merasa akan dikriminalisaisi dari kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.  Dalam perbincangan itu, BW bahkan sempat berkhayal bahwa keduanya lebih baik ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Dia main-main sama saya, dia bilang 'Pak Bram, antum itu senangnya yang mana? Kalau kita dua-duanya ditahan kita ditahan di Markas Brimob saja supaya dekat dengan rumah saya, jadi istri saya bisa antar-makanan ke saya, dan saya bisa kasih makanan saya ke anda,' tapi saya bilang antum jangan begitu kita masih butuh kamu, Pak BW pun mengatakan, kita harus jaga kemungkinan terburuk," cerita Abraham.

Firasat itu pun menjadi kenyataan pada Jumat (23/1/2015) pagi.

BW menduga serangan akan datang ke dia, karena analisis dia serangan itu akan ditujukan ke dua orang yaitu saya dan Pak BW, tapi ada satu hal yang diambil hikmahnya pemberantasan korupsi tidak bisa terhenti dengan ditangkapnya Pak BW," tegas Abraham.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga menyatakan bahwa Bambang sudah berkemas di kantornya.

"Pak BW beberapa hari terakhir sudah kemas, dia punya 'feeling' yang intuitif akan menghadapi kasus ini, saya katakan kepada beliau tidak mungkinlah bos karena saya baru ketemu Badrodin Haiti dan dalam pertemuan itu beliau (Badrodin) mengatakan terkendali dengan benar," ujar Pandu. Karena penjelasan Pandu inilah Bambang pun keluar rumah pada Jumat pagi tanpa pendamping.

Dan ternyata kriminalisasi juga dialami Ketua KPK Abraham Samad, serta Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.  Abraham Samad, dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide karena dinilai melanggar pasal 36 dan pasal 64 Undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang KPK.

Selanjutnya Adnan Pandu Praja dilaporkan pada 24 Januari 2015 oleh ahli waris pemilih PT Deasy Timber, dengan tuduhan telah memalsukan surat akta perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH), sehingga kepemilikan saham perusahaan beralih tangan.

Lantas pada 28 Januari, Zulkarnain dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, karena diduga menerima uang dan gratifikasi berupa mobil saat menanganani tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008 yang menjadikan 186 orang sebagai tersangka.  Lantas apakah para pimpinan KPK ini juga menginginkan dibui di Kelapa Dua? (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

×