Pengacara Bambang Diusir dari Ruang Pemeriksaan Mabes Polri

Siswanto, Nur Ichsan

Selasa, 03 Februari 2015 | 15:49 WIB
Pengacara Bambang Diusir dari Ruang Pemeriksaan Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi pengacara datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ada insiden pengusiran terhadap pengacara dari ruang pemeriksaan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Selasa (3/2/2015) siang.

Sebagian besar pengacara Bambang diminta keluar ruangan dan hanya dua pengacara yang diperbolehkan mendampingi Bambang.

Bagaimana kronologis kejadian itu, salah satu pengacara Bambang dari LBH Jakarta, Pratiwi, menjelaskan kepada wartawan. Saat itu, Bambang selesai salat dzuhur, lalu akan masuk ke ruangan pemeriksaan yang ukurannya kurang lebih 2,5 meter x 10 meter.

Selanjutnya, kuasa hukum Bambang pun ikut masuk ke ruang pemeriksaan. Saat itu, kuasa hukum yang sudah berada di dalam adalah Chatrine dan Nursjahbani Katjasungkana. Namun tiba-tiba penyidik menyatakan bahwa hanya dua orang kuasa hukum yang diperbolehkan mendampingi klien.

Pengacara Bambang, Saor Siagian, pun mempertanyakan kepada penyidik, apa yang menjadi dasar hukum pembatasan jumlah kuasa hukum yang diperbolehkan untuk mendampingi Bambang.

"Tak satu pun penyidik dapat menjawab pertanyaan tersebut. Penyidik menyarankan kuasa hukum untuk menghadap ke Kasubdit VI, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona," kata Pratiwi.

Dialog dengan Kasubdit Daniel ternyata tidak membuahkan hasil apa pun. Kuasa hukum Bambang tetap diminta keluar dari ruangan dan hanya dua orang yang diperbolehkan.

"BW tetap duduk dan menyatakan menyerahkan semua hal kepada kuasa hukum," katanya.

Sekitar pukul 12.38 WIB, kuasa hukum tetap menolak pembatasan jumlah yang mendampingi karena tidak berdasarkan hukum.

"Perintah Kasubdit dijadikan dasar oleh penyidik untuk pembatasan, dan kuasa hukum merespons dengan pernyataan, sejak kapan perintah Kasubdit sama dengan aturan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana?" kata Pratiwi.

Upaya pengacara untuk tetap bertahan mendampingi Bambang ternyata terus dikecam oleh penyidik.

"Kombes Pol Daniel pun keluar dari ruangannya dan mengusir kuasa hukum. Perintah kepada Provost pun dilontarkan dengan arogan, 'Provost tarik orang ini keluar,'" kata Pratiwi.

Dua Provost pun menuju Saor Siagian untuk memintanya segera ke luar ruangan.

Kuasa hukum Bambang lainnya menyatakan bahwa polisi tidak usah menggunakan cara-cara arogan seperti itu. Kuasa hukum menyatakan apabila Kombes Daniel meneruskan tindakan tersebut, ia telah melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar undang-undang.

"Terjadi keributan di ruang sempit itu dan tarik menarik antara kuasa hukum dan Provost. Ada kurang lebih empat orang dari kepolisian yang merekam kejadian tersebut dengan handphone, ditambah satu orang dengan video kamera ukuran besar," kata Pratiwi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Pengacara Menilai Denny Arogan

Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Pengacara Menilai Denny Arogan

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 13:57 WIB

Terkini

Perbedaan OLED vs QLED vs Mini LED pada Smart TV, Mana yang Paling Bagus?

Perbedaan OLED vs QLED vs Mini LED pada Smart TV, Mana yang Paling Bagus?

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 15:05 WIB

Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN

Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:00 WIB

Rayakan 30 Tahun, Anime Baru Detective Conan Ajak Penonton Tebak Pelaku

Rayakan 30 Tahun, Anime Baru Detective Conan Ajak Penonton Tebak Pelaku

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 15:00 WIB

Pimpinan DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan di Anak Krakatau Dilakukan Maksimal

Pimpinan DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan di Anak Krakatau Dilakukan Maksimal

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:59 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Gel Cleanser, Foam Cleanser, dan Cream Cleanser untuk Kulit Wajah

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Gel Cleanser, Foam Cleanser, dan Cream Cleanser untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:58 WIB

Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?

Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:55 WIB

Kematian Orangutan Sempurna Ungkap Ancaman Karhutla bagi Satwa Liar

Kematian Orangutan Sempurna Ungkap Ancaman Karhutla bagi Satwa Liar

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:51 WIB

Cara Pakai Essence yang Tepat agar Hasilnya Maksimal, Jangan Sampai Salah Urutan

Cara Pakai Essence yang Tepat agar Hasilnya Maksimal, Jangan Sampai Salah Urutan

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:50 WIB

Review Pride and Prejudice: Fenomena Menilai Orang dari First Impression

Review Pride and Prejudice: Fenomena Menilai Orang dari First Impression

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:50 WIB

33 Juta Warga Dapat Bansos Beras 30 Kg, Pemerintah Siapkan Rp17 Triliun

33 Juta Warga Dapat Bansos Beras 30 Kg, Pemerintah Siapkan Rp17 Triliun

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 14:49 WIB

×