Pengacara Bambang Diusir dari Ruang Pemeriksaan Mabes Polri

SiswantoNur Ichsan Suara.Com
Selasa, 03 Februari 2015 | 15:49 WIB
Pengacara Bambang Diusir dari Ruang Pemeriksaan Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi pengacara datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejadian itu baru berhenti setelah kuasa hukum menyarankan kepada Bambang untuk menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan.

"Namun, BW menyatakan, 'iya, terima kasih Saor untuk saran hukumnya,'" kata Pratiwi.

Bambang tetap duduk di tempat semula. Saor Siagian pun berjalan ke luar ruangan, namun akhirnya jumlah kuasa Hukum yang diizinkan untuk mendampingi Bambang ditambahkan satu atau menjadi tiga pengacara.

Saor Siagian pun dapat tinggal untuk mendampingi pemeriksaan BW. Kuasa hukum lainnya terpaksa ke luar ruangan.

"Disepakati bahwa kuasa hukum akan mendampingi dengan bergantian," kata Pratiwi.

Pemeriksaan terhadap Bambang dilanjutkan. Bambang diperiksa oleh tiga penyidik dengan didampingi oleh kuasa hukum: Nursjahbani, Chaterine, dan Saor Siagian. Sedangkan kuasa hukum lainnya: Rasamala, Anatomi, Abdul Fickar, Kanti, Asfinawati, Siti Aminah, Johari, Poengky, Putri, Judianto, Ainul, Revan, Lelyana, Pratiwi menunggu di luar ruangan.

Seperti diketahui, hari ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap Bambang. Bambang dijadikan tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan. Penetapan Bambang menjadi tersangka dilakukan disaat KPK tengah berupaya mengungkap dugaan kasus gratifikasi dan suap yang dilakukan Komjen Budi Gunawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI