Pengacara BG Akui Dulu Pernah Cabut Gugatan Praperadilan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 03 Februari 2015 | 16:07 WIB
Pengacara BG Akui Dulu Pernah Cabut Gugatan Praperadilan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menghadiri sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Akibatnya, sidang ditunda sampai Senin (9/2/2015). KPK tidak mau datang dengan alasan ada perubahan materi gugatan yang dilakukan oleh Budi Gunawan dan perubahan itu dilakukan secara mendadak.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Budi, Maqdir Ismail, mengatakan perubahan materi gugatan yang diajukan dalam praperadilan sebenarnya tidak substansial.

"O, enggak juga, perubahan itu, ya ga substansialah," kata Maqdir saat memberikan bukti lanjutan perkara BG di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

Salah satu materi gugatan yang diubah ialah terkait Pasal 80 KUHAP yang mengedepankan tujuan dari sidang praperadilan yaitu untuk kebenaran dan keadilan.

Ketika dikonfirmasi tentang kabar dulu Budi pernah mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Maqdir mengakuinya.

Tapi, ia menjelaskan pencabutan tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang masih kurang sehingga perlu diperbaiki.

"Karena memang ada beberapa hal yang menurut kita perlu kami tambahkan. Karena kami tidak mau menambahkan masalah itu sesudah persidangan maka kami tarik. Ini cuma perkembangan teknis saja, tidak ada masalah apa-apa dan penambahannya mengenai Pasal 80," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Bambang Diusir dari Ruang Pemeriksaan Mabes Polri

Pengacara Bambang Diusir dari Ruang Pemeriksaan Mabes Polri

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 15:49 WIB

Jokowi Akan Umumkan Nasib BG Dalam Waktu Dekat

Jokowi Akan Umumkan Nasib BG Dalam Waktu Dekat

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 14:45 WIB

Polisi Bakal Konfrontir BW dengan Akil Mochtar

Polisi Bakal Konfrontir BW dengan Akil Mochtar

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 14:19 WIB

BW Diperiksa Bareskrim

BW Diperiksa Bareskrim

Foto | Selasa, 03 Februari 2015 | 14:07 WIB

Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Pengacara Menilai Denny Arogan

Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Pengacara Menilai Denny Arogan

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 13:57 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:40 WIB

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:25 WIB

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

×