Kejati Papua Tahan Mantan Bupati Nabire

Laban Laisila

Selasa, 10 Februari 2015 | 00:39 WIB
Kejati Papua Tahan Mantan Bupati Nabire
Ilustrasi penjara. [shutterstock]

Suara.com - Mantan Bupati Nabire, APY akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Papua setelah ditetapkan sebagai  tersangka atas kasus pengadaan 4 unit mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Pemda Nabire pada 2010.

Kejati Papua menduga terdapat kerugian negara pada proses pengadaan senilai Rp21 milliar lebih dari total yang dianggarkan sebesar Rp30 milliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silva mengatakan, alasan dilakukan penahanan terhadap APY karena yang bersangkutan tak memenuhi panggilan dari Penyidik, sehingga dikuatirkan melarikan diri.

“Karena  dikuatirkan akan melarikan diri, tersangka Mantan Bupati Nabire, APY langsung kita tahan di Lapas Abepura usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua tadi siang,” kata Herman, Senin (9/2/2015) di Jayapura, Papua.

Kasus yang menjerat APY ini, kata Herman, merupakan kasus tunggakan, namun baru sekarang bisa dilakukan pemeriksaan tersangka dan langsung ditahan.

“Sebelumnya, dia sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa namun selalu beralasan sakit sehingga diberikan kesempatan. Terakhir informasi yang kami dapat, dia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Nabire dan berhasil lolos menjadi anggota DPRD Periode 2015-2019.  Namun Kejaksaan tidak lagi memberikan toleransi dan langsung  melakukan penahanan,"tegasnya.

Menurut Herman, saat pengadaan berlangsung APY masih menjabat Bupati Nabire, dan ia juga yang menandatangani kesepakatan kerjasama Pemda dengan konsorsium dari PT. Utama Mandiri dengan  pembagian keuntungan  70 : 30 persen. Sayangnya pihak konsorsium tak menaati kesepakatan tersebut.

Lanjutnya, tiga orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing insial, BT sebagai pihak ketiga saat ini masih kasasi karena mendapat hukuman 8 tahun penjara, sedang dua lagi yakni  DB dan AK. 

DB sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nabire sedangkan, AK menjabat sebagai Sekda Nabire.

“Ketiganya  terbukti  dan kedua masih banding,”katanya.

Sementara itu, Penasehat  Hukum, APY,  Petrus Ohoitimur,SH  merasa bingung dengan penahanan kliennya, sebab baru dilakukan pemeriksaan dan langsung ditahan. 

“Kami sebagai lawyer APY tidak tahu kalau klien kami akan menjalani pemeriksaan dan bahkan sampai penahanan,” ungkapnya.

Sebagai penasehat  hukum APY,  pihaknya baru pagi dihubungi melalui pesan singkat (SMS) dan meminta untuk didampingi dalam pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua. 

“Beliau (APY) baru tadi pagi memberitahukan melalui SMS dengan no baru, dan minta didampingi dalam pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Papua makanya kami damping.  Apalagi, beliau sedang sakit jantung baru operasi dan sekarang masih harus rawat jalan,” timpalnya.

 APY kini menjabat Wakil Ketua I DPRD Nabire,  melalui pengacaranya telah mengajukan permohonan kepada Kejaksan Tinggi Papua agar APY tidak ditahan dan mengajukan permohonan pengalihan menjadi tahanan kota.  (Lidya Salmah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Listrik  Sulitkan Bea Cukai Deteksi Narkoba di Perbatasan

Tak Ada Listrik Sulitkan Bea Cukai Deteksi Narkoba di Perbatasan

News | Minggu, 08 Februari 2015 | 14:56 WIB

Labora Sitorus Diyakini Masih Berada di Sorong

Labora Sitorus Diyakini Masih Berada di Sorong

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 15:44 WIB

Istri Selingkuh, Oknum Polisi Tembak PNS

Istri Selingkuh, Oknum Polisi Tembak PNS

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 13:07 WIB

Terkini

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:35 WIB

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia

Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026

Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya

Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit

Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit

Entertainment | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!

Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan

Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×