Terkait Budi Gunawan, Denny Indrayana Uji UU Polisi ke MK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 10 Februari 2015 | 18:00 WIB
Terkait Budi Gunawan, Denny Indrayana Uji UU Polisi ke MK
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana. [suara.com/Laban Laisila]

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan sejumlah pakar mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Yang menjadi pokok gugatan ialah Pasal 11 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dimana di sana disebutkan bahwa kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kita sudah mengajukan permohonan pada tanggal 25 Januari lalu dan pada 25 Januari dilakukan pemeriksaan pendahuluan, karena ada yang harus diperbaiki, maka hari ini kita masukkan. Khususnya ketentuan yang membatasi Presiden dalam mengangkat dan memberhentikan Kapolri karena harus mendapatkan persetujuan DPR, ini sistem presidensiil zero prerogatif," kata Denny di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).

Denny mengatakan ciri khas sistem presidensiil ialah adanya hak prerogatif Presiden. Sementara dengan adanya pasal tersebut, Presiden tidak memiliki hak prerogatif.

Guru Besar Tata Negara UGM ini mengatakan harapan masyarakat begitu tinggi kepada Presiden. Namun, kata dia, selama ini ekspektasi masyarakat tidak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Presiden dalam mengangkat Kapolri.

"Kami masukkan perbaikan yang pada dasarnya ingin menguatkan sistem presidensiil kita, karena ciri khasnya adalah hak prerogatif. Sekarang ada jarak lebar pada ekspektasi publik dengan kewenangan Presiden yang semakin kecil," kata Denny.

Denny berharap gugatan ini dapat diproses dengan cepat oleh hakim MK. Dengan demikian, solusi bagi masalah yang sedang dihadapi Presiden Joko Widodo saat ini ditemukan.

"Kita berharap ini diprioritaskan oleh hakim ya, karena dengan demikian dapat menjadi solusi bagi Jokowi dalam masalah pengangkatan Kapolri yang belum juga terselesaikan saat ini," kata dia.

Seperti diketahui, setelah calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi tidak bisa langsung membatalkan Budi yang telah disetujui DPR. Polemik semakin panjang, setelah kasus itu ditarik ke ranah politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kompolnas Bertemu Presiden Jokowi Bahas Calon Kapolri

Kompolnas Bertemu Presiden Jokowi Bahas Calon Kapolri

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 17:30 WIB

'Skandal Samad-PDIP' Akan Dibahas KPK

'Skandal Samad-PDIP' Akan Dibahas KPK

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 16:53 WIB

KPK: UU KPK Belum Perlu, Lebih Baik UU Tipikor yang Direvisi

KPK: UU KPK Belum Perlu, Lebih Baik UU Tipikor yang Direvisi

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 16:36 WIB

Perempuan Antikorupsi Kirim Surat Perintahkan Jokowi Tegas

Perempuan Antikorupsi Kirim Surat Perintahkan Jokowi Tegas

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 15:53 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!

Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026

Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya

Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:

Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi

Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat

3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:14 WIB

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:12 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham

IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×