Kapal Asing Masih Berkeliaran di Perairan Aceh

Laban Laisila

Rabu, 11 Februari 2015 | 06:00 WIB
Kapal  Asing Masih Berkeliaran di Perairan Aceh
Kapal ikan asing asal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). [Antara/Immanuel Antonius]

Suara.com - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tampaknya masih kurang diindahkan.

Di Aceh, kapal-kapal asing itu masih bebas berkeliaran mencuri ikan.

Kapal-kapal asing tersebut sering ditemukan nelayan setempat saat sedang mencari ikan di wilayah perairan pantai timur, Aceh. Kapal asing ini bahkan mengelabui petugas dengan memasang bendera Indonesia.

“Itu sekarang masih banyak nelayan asing yang berkeliaran di perairan kita (pantai Timur, Aceh). Berbagai macam modus mereka lakukan seperti memasang bendera Indonesia,” kata perwakilan masyarakat nelayan, Faisal Zakaria pada pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (10/2/15), di Banda Aceh.

Menuru Faisal, seharusnya pemerintah dan aparat kepolsian lebih fokus menangkap dan menenggelamkan kapal asing itu, bukan malah kapal menangkap kapal pukat milik masyarakat.

Selama ini, kata dia, justru kapal asing-lah yang banyak merusak biota laut di perairan Indonesia, khsususnya di Aceh. Kapal asing menggunakan pukat trawl besar dan modern, berbeda  berbeda dengan nelayan setempat.

“Kami minta segera tangkap dan tenggelamkan itu kapal asing. Kami dapat menunjuk yang mana kapal-kapal asing di perairan Aceh,” ujarnya.

Seperti diketahui puluhan masyarakat nelayan dari tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan  Rakyat (DPR) Aceh, Selasa (10/2/2015).

Mereka meminta DPR Aceh untuk menampung aspirasi terkait persoalan peraturan Menteri Lelautan dan Perikanan No 2/PERMEN-KP/2015 yang melarang nelayan menggunakan trawl.

Ditiga kabupaten/kota itu terdapat 143 boat pukat trawl yang tidak melaut karena taku ditangkap aparat kemanan laut dan pantai. Bahkan sudah dua minggu para nelayan yang menggunakan pukat trawl tidak melaut karena takut ditangkap.

Hal ini menyebabkan nelayan kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah tangga mereka. 

"Kalau ini tidak ada solusi, tentu semua nelayan yang pakai (pukat) trawl tidak berani melaut. Harusnya pihak kementerian melakukan sosialisasi dulu terhadap aturan ini, sehingga nelayan tidak merugi dan kita temukan solusi bersama untuk persoalan ini," ujar Faisal Zakaria. (Alfiansyah Ocxie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Upaya Susi Menenggelamkan Kapal, Jokowi: Tenggelamkan Lagi

Soal Upaya Susi Menenggelamkan Kapal, Jokowi: Tenggelamkan Lagi

News | Kamis, 18 Desember 2014 | 21:05 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×