Saksi: KPK Miliki Dua LHA Budi Gunawan

Esti Utami | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2015 | 20:34 WIB
Saksi: KPK Miliki Dua LHA Budi Gunawan
Sidang praperadilan BG di PN Jakarta Selatan. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bahan pendukung berupa dua laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) khusus Komjen Pol. Budi Gunawan (BG). LHA pertama, tahun 2008 yang merekam transaksi mencurigakan milik BG periode 2003-2008. Sedangkan LHA kedua diminta kembali oleh KPK setelah Surat Perintah Penyelidikan BG diterbitkan Juni 2014.

"Tujuannya untuk mempertajam kembali apakah ada transaksi lain yang belum tercover dalam LHA sebelumnya," kata Iguh Sipurba, Penyelidik KPK dalam kesaksiannya di persidangan praperadilan penetapan BG menjadi tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).

‎Iguh menuturkan, KPK kembali meminta ‎LHA BG  pada Juni setelah surat perintah penyelidikan BG terbit. Menurutnya, LHA itu khusus tentang BG, tidak menyangkut petinggi Polri lain dan baru diberikan PPATK antara bulan Agustus atau September 2014.

"Setahu saya LHA itu khusus tentang BG," ujar Ibnu.

Ia menjelaskan, kasus BG bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) sebelum ditingkatkan ke penyelidikan. Ekspose atau gelar perkara dilakukan sekali yang langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 12 Januari 2015.  Artinya, LHA BG diperoleh sebelum BG ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami telah menyelidiki dan dapat keterangan dari orang yang dianggap mengetahui yang terjadi. Serta alat bukti yang cukup, sehingga layak untuk dinaikan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB