Peradi Didesak Ambil Alih Kasus BW dari Polri

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2015 | 17:12 WIB
Peradi Didesak Ambil Alih Kasus BW dari Polri
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3).

Suara.com - Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Abdul Fikar Hajar, mendesak Perhimpunan Advokat Indonesia mengambil alih kasus Bambang Widjojanto yang sekarang ditangani Bareskrim Polri.

"Kita meminta Peradi mengambil alih kasus ini. Karena itu, terkait kasus kode etik profesi advokat," ujar Fikar ketika konferensi pers di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/215).

Fikar menyebutkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

Fikar sangat menyayangkan langkah Bareskrim Mabes Polri yang langsung menetapkan Bambang menjadi tersangka, padahal yang dilakukan Bambang ketika masih menjadi pengacara salah satu kandidat Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010 hanya pelanggaran kode etik.

Fikar juga mendesak Peradi untuk segera berkomunikasi dengan Polri agar kasus tersebut dapat dialihkan ke Peradi. Selain itu, ia juga mendesak Polri untuk melimpahkan pemeriksaan kasus BW kepada Peradi agar dapat diperiksa secara etik.

Bambang dilaporkan oleh Sugiarto Sabran ke Bareskrim Mabes Polri. Fikar mengatakan Sugiarto juga telah mendatangi Komisi Pengawas Advokat Peradi terkait masalah etika profesi yang diduga dilanggar Bambang.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Bambang akan dipanggil Peradi untuk dimintai keterangan pada hari Rabu 18 Februari 2015.

"Peradi melalui Komisi Pengawas Advokat dengan surat bernomor 064/PERADI/KOMWAS/EKS/II/15 akan memanggil BW untuk didengar keterangannya," kata dia.

"Fakta ini kian membuktikan bahwa kasus yang dihadapi BW merupakan ranah Peradi sebagai organisasi profesi," Fikar menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum: Jokowi Tak Langgar Hukum Bila Batalkan Pelantikan BG

Pakar Hukum: Jokowi Tak Langgar Hukum Bila Batalkan Pelantikan BG

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:33 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB