Peradi Didesak Ambil Alih Kasus BW dari Polri

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 13 Februari 2015 | 17:12 WIB
Peradi Didesak Ambil Alih Kasus BW dari Polri
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3).

Suara.com - Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Abdul Fikar Hajar, mendesak Perhimpunan Advokat Indonesia mengambil alih kasus Bambang Widjojanto yang sekarang ditangani Bareskrim Polri.

"Kita meminta Peradi mengambil alih kasus ini. Karena itu, terkait kasus kode etik profesi advokat," ujar Fikar ketika konferensi pers di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/215).

Fikar menyebutkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

Fikar sangat menyayangkan langkah Bareskrim Mabes Polri yang langsung menetapkan Bambang menjadi tersangka, padahal yang dilakukan Bambang ketika masih menjadi pengacara salah satu kandidat Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010 hanya pelanggaran kode etik.

Fikar juga mendesak Peradi untuk segera berkomunikasi dengan Polri agar kasus tersebut dapat dialihkan ke Peradi. Selain itu, ia juga mendesak Polri untuk melimpahkan pemeriksaan kasus BW kepada Peradi agar dapat diperiksa secara etik.

Bambang dilaporkan oleh Sugiarto Sabran ke Bareskrim Mabes Polri. Fikar mengatakan Sugiarto juga telah mendatangi Komisi Pengawas Advokat Peradi terkait masalah etika profesi yang diduga dilanggar Bambang.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Bambang akan dipanggil Peradi untuk dimintai keterangan pada hari Rabu 18 Februari 2015.

"Peradi melalui Komisi Pengawas Advokat dengan surat bernomor 064/PERADI/KOMWAS/EKS/II/15 akan memanggil BW untuk didengar keterangannya," kata dia.

"Fakta ini kian membuktikan bahwa kasus yang dihadapi BW merupakan ranah Peradi sebagai organisasi profesi," Fikar menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum: Jokowi Tak Langgar Hukum Bila Batalkan Pelantikan BG

Pakar Hukum: Jokowi Tak Langgar Hukum Bila Batalkan Pelantikan BG

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:33 WIB

Terkini

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:51 WIB