Anas Sindir KPK: Imam Kentut, Shalat Jamaah Jalan Terus

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 13 Februari 2015 | 20:02 WIB
Anas Sindir KPK: Imam Kentut, Shalat Jamaah Jalan Terus
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum [suara.com/Renggan Satria]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini menjadi terpidana tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya, Anas Urbaningrum, menulis surat kepada KPK dengan judul Imam Kentut, Shalat Jamaah Jalan Terus pada Jumat (13/2/2015).

Dalam surat, Anas menulis apakah shalat berjamaah harus bubar kalau imamnya kentut?

"Jelas tidak. Shalat berjamaah tetap sah dan bisa dilanjutkan dengan cara melakukan penggantian imam," tulis Anas dalam surat yang dikirim ke KPK melalui pengacara Handika Honggo Wongso di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Anas menambahkan justru shalat berjamaah akan tidak sah kalau imam yang kentut tadi tetap dibiarkan melanjutkan tugas.

"Yang bermasalah di KPK bukan shalat berjamaahnya, yang dianggap bermasalah adalah imamnya. Lembaga KPK dapat diselamatkan dan harus diselamatkan. Jangan sampai karena imamnya yang kentut lalu shalat berjamaahnya jadi bubar," tulis Anas.

Anas menulis KPK wajib diselamatkan dan bahkan diperkuat andaikan ada imamnya yang melakukan pelanggaran etik atau hukum.

"Terhadap imam KPK harus diberikan kesempatan membela diri secara adil, agar jelas dinyatakan bersalah atau tidak bersalah," tulis Anas.

Anas menyindir pimpinan KPK yang sekarang sedang berurusan dengan hukum dan kekuatan politik sejak menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi sehingga batal dilantik Presiden Joko Widodo.

Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.

Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.

Bahkan, Divisi Pencegahan KPK, Johan Budi, juga dipolisikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Ahli: KPK Tak Harus Panggil BG untuk Menjadikan Tersangka

Saksi Ahli: KPK Tak Harus Panggil BG untuk Menjadikan Tersangka

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 19:52 WIB

Polri akan Minta Penjelasan KPK soal Teror Pembunuhan

Polri akan Minta Penjelasan KPK soal Teror Pembunuhan

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 19:10 WIB

Keputusan Calon Kapolri

Keputusan Calon Kapolri

Foto | Jum'at, 13 Februari 2015 | 18:45 WIB

Penyidik KPK Diteror, Ada Orang Ingin Manfaatkan Situasi

Penyidik KPK Diteror, Ada Orang Ingin Manfaatkan Situasi

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 18:27 WIB

Terkini

Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Alarm Darurat Krisis Iklim yang Kian Mengimpit Rakyat

Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Alarm Darurat Krisis Iklim yang Kian Mengimpit Rakyat

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 17:12 WIB

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Urutan Skincare Malam Wondermis Milik Nagita Slavina untuk Atasi Noda Hitam Wajah

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

Massa Demo di Patung Kuda Tuntut Prabowo Stop MBG, Dananya Kasih ke Korban Karhutla!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Ketika Kendaraan Listrik Melesat Lebih Cepat daripada Ekosistemnya

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:43 WIB

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:28 WIB

×