Fadli Zon: Harusnya Samad Mau Penuhi Panggilan Polisi seperti BW

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 17 Februari 2015 | 18:06 WIB
Fadli Zon: Harusnya Samad Mau Penuhi Panggilan Polisi seperti BW
Ketua KPK Abraham Samad di Rapimnas LDII, Kamis (15/5). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan setiap orang sama di depan hukum sehingga tidak ada alasan untuk tidak mau menghadiri panggilan kepolisian. Sebab, kata dia, mangkir dari panggilan bisa disebut pembangkangan hukum.

"Harusnya beliau bisa hadir kalau dipanggil, seperti Pak Bambang Widjojanto," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Pernyataan Fadli untuk menanggapi sikap Ketua KPK Abraham Samad yang saat ini belum bisa memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

Fadli mengatakan Samad tak boleh mangkir dari panggilan polisi, kecuali sedang sakit atau sedang menjalankan tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kalau penolakan itu karena alasan yang tidak penting, Itu bisa menjadi pembangkangan hukum," kata dia.

Alasan tidak mau menghadiri panggilan karena menilai administrasi panggilan tidak lengkap, menurut Fadli, hal itu tidak menggugurkan panggilan, sebab bisa dikoreksi lagi.

"Kalau soal administrasi boleh saja dikoreksi, kalau memang salah. Tapi kalau hal yang prinsipil tidak mau dipanggil, itu lain lagi. Kalau ada yang salah, kemarin kan ada seperti SDA, itu administrasi sifatnya," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Samad, Nursyahbani Katjasungkana, menegaskan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat karena surat panggilannya tidak jelas.

"Tidak akan hadir sampai ada kejelasan lebih lanjut," ujar Nursyahbani di gedung KPK.

Surat panggilan tersebut, kata dia, tidak disertai dengan surat perintah penyidikan.

Selain itu, surat penetapan tersangka juga tidak menjelaskan waktu dugaan pelanggaran dilakukan serta tidak dicantumkan dalam surat panggilan pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan 20 Februari 2015.

"Surat panggilan itu lagi-lagi tidak ada sprindiknya, dan surat penetapan tersangka juga tidak dicantumkan di sini. Dan juga mengenai tempus delicti tidak disebutkan di dalam surat panggilan ini," katanya.

Nursyahbani mengatakan bisa saja suatu saat memenuhi panggilan penyidik , namun pemeriksaannya tidak dilaksanakan di Sulawesi Selatan melainkan di Polda Metro Jaya.

"Dan juga akan mengupayakan agar pemeriksaan itu tidak di Makasar tapi di sini. Ini kan masalah kecil, tuduhannya terkait dengan pemalsuan surat administrasi kependudukan berdasarkan UU Kependudukan tahun 2006 dan sudah diperbaharui dengan nomor 24 2013," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Pakar Kumpul di KPK Bahas Langkah Hukum

Empat Pakar Kumpul di KPK Bahas Langkah Hukum

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 17:49 WIB

Abraham Samad Belum Jadi Tersangka di Kasus Rumah Kaca

Abraham Samad Belum Jadi Tersangka di Kasus Rumah Kaca

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 17:26 WIB

Aburizal Dorong Jokowi Segera Bentuk Pansel Pimpinan KPK

Aburizal Dorong Jokowi Segera Bentuk Pansel Pimpinan KPK

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 16:36 WIB

Terkini

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB