Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andrew Mulyono alias AM mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). [Suara.com/Faiqh]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menetapkan Andrew Mulyono sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik senilai satu triliun rupiah di Badan Gizi Nasional.
  • Tersangka diduga melakukan manipulasi dokumen, penggelembungan harga, dan memenangkan proyek meski perusahaan tidak memenuhi syarat sebagai vendor resmi.
  • Tersangka resmi ditahan selama dua puluh hari di Rutan Salemba untuk menjalani proses penyidikan kasus korupsi tahun 2025-2026.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andrew Mulyono alias AM sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Andrew diduga berperan aktif mengatur proyek pengadaan sepeda motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun meski perusahaannya disebut belum memenuhi syarat sebagai vendor.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan status tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa Andrew sebagai saksi dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

"Tim penyidik menetapkan Saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026, yang merupakan penyedia sepeda motor listrik," ujar Syarief di Kejaksaan Agung, Jumat (12/6/2026).

Penyidik mengungkap perkara bermula pada awal 2025 ketika Andrew, yang mengendalikan PT YAT, bertemu dengan Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN.

Dalam pertemuan tersebut, Andrew mempresentasikan profil perusahaan dengan tujuan memperoleh proyek pengadaan di lingkungan BGN.

Usai pertemuan itu, Andrew diduga mendapat informasi terkait rencana pengadaan sepeda motor listrik.

Padahal saat itu proses pengadaan belum dimulai dan PT YAT belum memenuhi syarat sebagai penyedia barang.

Meski demikian, Andrew disebut tetap aktif berkomunikasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menindaklanjuti proyek tersebut.

baca juga

"PT YAT belum memiliki dealer maupun bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor dalam pengadaan sepeda motor listrik," ungkap Syarief.

Website resmi motor listrik BGN berisi teks dummy Lorem Ipsum (Emmo)
Website resmi motor listrik BGN berisi teks dummy Lorem Ipsum (Emmo)

Untuk memuluskan langkahnya memenangkan proyek, Andrew diduga bekerja sama dengan pihak lain melalui akuisisi PT ASE.

Langkah itu disebut dilakukan karena PT YAT tidak memenuhi syarat sebagai vendor dalam pengadaan sepeda motor listrik BGN.

Tak hanya itu, Kejagung juga menemukan dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan motor listrik. Dugaan tersebut dilakukan agar nilai pengadaan mendekati pagu anggaran yang tersedia.

"Bahwa Saudara AM secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga atau mark-up untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia dalam pengadaan tersebut," ujar Syarief.

Penyidik juga menduga Andrew memperoleh pembayaran penuh 100 persen berdasarkan dokumen serah terima yang telah dimanipulasi. Dalam dokumen itu, proyek seolah-olah telah selesai dan sesuai spesifikasi, padahal kondisi sebenarnya berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×