Penerbangan Kacau, Lion Air Minta Maaf

Siswanto

Jum'at, 20 Februari 2015 | 13:32 WIB
Penerbangan Kacau, Lion Air Minta Maaf
Ilustrasi pesawat Lion Air. (Shutterstock)

Suara.com - Maskapai Lion Air mengatakan keterlambatan (delay) beberapa penerbangan Lion Air sejak hari Rabu (18/2/2015) disebabkan oleh adanya tiga pesawat Lion Air yang terkena Foreign Object Damage.

Pesawat Lion Air yang terkena Foreign Object Damage antara lain satu pesawat di Semarang dan dua pesawat di Jakarta.

"Ada tiga pesawat kami yang kena Foreign Object Damage pada Rabu pagi dan hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion menjadi terganggu. Terlebih lagi rusaknya tiga pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur tahun baru imlek," kata Head of Corporate Secretary Lion Group Capt. Dwiyanto Ambarhidayat, Jumat (20/2/2015).

Atas keterlambatan sejumlah penerbangan akibat dampak kerusakan pesawat tersebut, pihak Lion Air pun menyampaikan permohonan maaf dan akan mengganti kerugian penumpang sesuai Permen 77.

"Atas nama management Lion Air, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang kami dan kami pastikan kalau kami menjalankan Permen 77 mengenai ganti rugi penumpang serta telah memberikan pilihan untuk full refund," kata Dwiyanto.

"Manajemen Lion Air tidak berdiam diri dan terus berusaha agar masalah ini bisa cepat diselesaikan dan penumpang bisa terbang secepatnya. Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan salah satunya adalah saat ini kami sedang mengupayakan untuk mengirimkan enam pesawat cadangan, tetapi itu akan membutuhkan waktu untuk dokumentasi penerbangannya," tambahnya.

Menurut Dwiyanto, Lion Air memastikan akan memberikan kompensasi kepada calon penumpang, namun, Lion Air mengalami kendala, yaitu keterbatasan dana tunai di bandara dikarenakan bertepatan dengan hari libur.

"Tentunya kami tunduk pada peraturan yang berlaku dan menjalankan Permen 77 tentang kompensasi dan ganti rugi kepada calon penumpang, meskipun kami mengalami sedikit kendala yaitu keterbatasan dana tunai di bandara dikarenakan bertepatan dengan hari libur," tutur Dwiyanto.

Dwiyanto menambahkan bahwa pihak Lion Air juga akan memfasilitasi bagi para calon penumpang yang ingin membatalkan penerbangannya dengan melakukan refund. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Saran PT Angkasa Pura II Untuk Penumpang Lion Air

Ini Saran PT Angkasa Pura II Untuk Penumpang Lion Air

News | Jum'at, 20 Februari 2015 | 12:45 WIB

Angkasa Pura II Talangi Duit Ganti Rugi dan Refund Tiket Lion Air

Angkasa Pura II Talangi Duit Ganti Rugi dan Refund Tiket Lion Air

News | Jum'at, 20 Februari 2015 | 12:30 WIB

Terkini

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

×