Array

Jonan Stop Izin Terbang Rute Baru Lion Air

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 20 Februari 2015 | 22:07 WIB
Jonan Stop Izin Terbang Rute Baru Lion Air
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri). (Antara/Puspa Perwitasari)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara pengajuan izin rute baru Lion Air karena keterlambatan penerbangan yang menyebabkan ribuan penumpang terlantar berhari-hari sejak Rabu (18/2/2015).

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Jumat (20/2/2015), mengatakan, penghentian izin rute tersebut akan terus diberlakukan hingga ada komitmen soal standar prosedur pengoperasian (SOP) pelayanan yang baik kepada penumpang.

"Soal sanksi nanti kita rapat, paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu. Terhitung mulai sekarang, pokoknya distop," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2015).

Jonan mengatakan telah memanggil pihak Lion Air untuk bertemu dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terkait hal tersebut.

Terkait sanksi, pihaknya merujuk pada apa yang telah diatur oleh undang-undang, seperti standar pelayanan minimum dalam hal ini Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Kalau itu melanggar, kita temukan ya kita kenakan sanksi, denda, surat peringatan dan sebagainya. Kita sudah buat standar pelayanan itu, itu saja yang harus diikuti semua operator," katanya.

Sebelumnya, Jonan juga telah mempersilakan para penumpang untuk menggugat Lion Air secara perdata ke pengadilan. 

"Jadi, itu enggak bisa regulator yang menggugat," kata Jonan, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2015).

"Harus penumpang yang menggugatnya," Jonan menjelaskan.

Saat ini, Jonan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar semua penumpang dapat terfasilitasi. Baik pengembalian uang dari pembelian tiket (refund), atau pengalihan penerbangan dengan maskapai lain.

"Kalau Lion Air tidak siap, uangnya dibantu Angkasa Pura II, dipinjamkan," katanya.

"Tapi, bantuan secara finansial menjadi tanggung jawab Lion Air karena bukan tanggung jawab pemerintah dalam urusan ini," katanya.

"Ini harus ada SOP penanganan krisis terhadap pelanggan, seperti Garuda Indonesia ada, KA ada, Pelni ada. Ini 'kan bukan perusahaan kecil," katanya.

Keterlambatan karena masalah teknis penerbangan Lion Air itu mengakibatkan penumpang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta sejak Rabu (18/2/2015) sore.

Kekacauan dalam manajemen maskapai "low cost carrier" itu membuat sebagian besar penumpang murka, hingga merusak kantor Lion Air, memblokir jalan di bandara bahkan mengepung pesawat yang terparkir di apron Terminal 3 Bandara Soetta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI