Bareskrim Jadwalkan Periksa Novel Baswedan Hari Ini

Tomi Tresnady, Erick Tanjung

Selasa, 24 Februari 2015 | 07:09 WIB
Bareskrim Jadwalkan Periksa Novel Baswedan Hari Ini
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto. [suara.com/Bowo Raharjo]
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Bareskrim Mabes Polri, hari ini Rabu (24/2/2015) memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Ini panggilan kedua terhadap Novel sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap tahanan saat masih menjabat Kasatresrkim Polresta Bengkulu 2004 silam.
 
"Iya, hari ini panggilan kepada saudara NB sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Rikwanto.
 
Polri berharap hari ini Novel hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebab pada panggilan pertama Novel tak datang.
 
"Diharapkan yang bersangkutan hadir," ujarnya.
 
‎Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso ‎menegaskan, bahwa kasus penganiayaan terhadap tahanan yang disangkakan kepada Novel Baswedan tidak pernah dihentikan. Kasusnya, kata Budi, diusut kembali meski tahun 2012 lalu sempat dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudoyono tahun 2012.

Suara.com - "Perkara Novel itu kasus lama terjadi di Bengkulu yang ditunda, bukan dihentikan‎. Tidak pernah ada SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) pada Novel," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurutnya, kasus diusut kembali dan ditangani oleh Polda Bengkulu. Bareskrim dalam hal ini membantu untuk melayang surat pemanggilan kepada Novel sebagai tersangka yang kini berdomisili di Jakarta.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang disangkakan kepada Novel itu mulanya mencuat pada 2012 lalu ketika terjadi konflik antara KPK dengan Polri, yang dikenal dengan Cecak vs Buaya jilid kedua.

Ketika itu Novel menjadi penyidik utama kasus korupsi Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. ‎Kasus itu dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang ketika itu juga terjadi konflik KPK vs Polri. Namun anehnya, kasus itu kini diusut kembali oleh Bareskrim di usai Komjen Budi Gunawan (BG) dijadikan tersangka oleh KPK.

Belakangan, praperadilan tersangka BG yang diajukan ke Pengadilan Jakarta Selatan dimenangkan oleh hakim kontroversial, Sarpin Rizaldi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:14 WIB

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 21:06 WIB

×