OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

M Nurhadi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB
OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
Ilustrasi OJK. [Ist]
baca 10 detik
  • OJK dan manajemen MNC Bank membantah rumor pencekalan terhadap direktur utama serta pemilik bank pada akhir Oktober 2026.
  • Unggahan media sosial Jusuf Hamka dan penyesuaian regulasi batas harga saham BEI memicu penurunan nilai saham emiten MNC Group.
  • MNC Bank merilis laporan keuangan yang menyatakan rasio kecukupan modal berada dalam kondisi sehat sebesar 24,7 persen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama manajemen PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) secara tegas membantah isu yang beredar mengenai dugaan pencekalan terhadap Direktur Utama MNC Bank, Rita Montagna, serta pemilik bank tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa kabar mengenai penahanan paspor maupun pemblokiran rekening pengurus MNC Bank merupakan informasi yang tidak berdasar.

"OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pencekalan pengurus dan pemilik bank, penyitaan paspor, serta pemblokiran rekening," tegas Dian dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2026).

Isu pencekalan tersebut sebelumnya mencuat usai pengusaha Jusuf Hamka mengunggah pertanyaan di akun media sosial pribadinya (@jusufhamka) mengenai rumor pencekalan pimpinan MNC Bank, sekaligus mengimbau pelaku pasar untuk mewaspadai dampaknya terhadap instrumen saham, deposito, dan tabungan.

Sentimen negatif yang menerpa MNC Bank (BABP) dan emiten terafiliasi MNC Group merupakan muara dari serangkaian peristiwa eksternal serta penyesuaian regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak pertengahan September hingga Oktober 2026:

  1. Pertengahan September 2026: Transaksi Aset & Gugatan PKPU
    14 September 2026: PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menjalin kemitraan strategis dengan PT Republik Media Anak Bangsa terkait ekosistem INWS Media Group. Transaksi ini sempat memicu spekulasi investor terkait transparansi nilai transaksi terhadap ekuitas perusahaan.
    22 September 2026: Ascot Group mendaftarkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) di PN Jakarta Pusat atas klaim utang Rp73,47 miliar. Kendati manajemen mengonfirmasi dampaknya non-material (<20% ekuitas), hal ini memicu kecemasan di pasar.
  2. 24 September 2026: Perseteruan Publik & Aksi Jual Massal
    Serangan Opini: Ketegangan meningkat setelah pernyataan publik Jusuf Hamka di media sosial menyerang reputasi Hary Tanoesoedibjo dan merujuk MNC Bank dengan sebutan "Bank MCK".
    Tekanan Sesi I: Disinformasi tersebut memicu aksi jual panik (panic selling). Saham BMTR merosot 14,68%, MNCN anjlok 14,55%, dan MSIN terkoreksi 13,22% hingga menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB).
    Langkah Hukum: Hary Tanoesoedibjo merespons dengan melaporkan Jusuf Hamka ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang merugikan pemegang saham publik.
  3. 28 September 2026: Pemberlakuan Batas Harga Saham Rp1
    Regulasi Baru BEI: BEI resmi menghapus batas bawah harga saham Rp50 (gocap) dan mengizinkan perdagangan hingga level minimum Rp1.
    Pencarian Harga Baru (Price Discovery): Penghapusan lantai harga menyebabkan saham-saham yang sebelumnya tertahan di Rp50 terkoreksi mencari titik keseimbangan baru. Saham PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), dan PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) terkoreksi ke posisi Rp43. Mayoritas emiten grup tersungkur di bawah level Rp50.
  4. Oktober 2026: Klarifikasi dan Fondasi Fundamental
    Rebound Teknikal: Memasuki Oktober, saham-saham MNC Group sempat mengalami penguatan teknikal (termasuk pada 29 September dan 21 Oktober) didorong oleh valuasi yang dinilai relatif murah secara fundamental.
    Klarifikasi Resmi (24-25 Oktober 2026): OJK dan manajemen MNC Bank secara resmi meluruskan hoaks pencekalan untuk menjaga stabilitas informasi di pasar modal.
    Kinerja Keuangan: Untuk meredam kekhawatiran investor, MNC Bank (BABP) merilis laporan resmi yang menegaskan bahwa rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perseroan berada dalam kondisi sangat sehat di tingkat 24,7%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

OJK Ungkap Manipulasi Saham Masih Dominan Pelanggaran Pasar Modal

OJK Ungkap Manipulasi Saham Masih Dominan Pelanggaran Pasar Modal

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Dua Emiten Grup Salim INDF dan ICBP Mau Buyback Saham Rp750 Miliar

Dua Emiten Grup Salim INDF dan ICBP Mau Buyback Saham Rp750 Miliar

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Danantara Getol Serok Saham saat IHSG Diguncang MSCI

Danantara Getol Serok Saham saat IHSG Diguncang MSCI

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Minat Saham AS Tertokenisasi Melonjak, Investor Ritel Makin Aktif

Minat Saham AS Tertokenisasi Melonjak, Investor Ritel Makin Aktif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Terkini

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Riau | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

×