Ini Alasan BW Menolak Diperiksa Penyidik Polri

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2015 | 20:58 WIB
Ini Alasan BW Menolak Diperiksa Penyidik Polri
Bambang Widjojanto bersama pengacara di Mabes Polri. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara Wakil Ketua KPK(non aktif) Bambang Widjojanto, Asfinawati, yang tergabung dalam Tim Advokasi  Anti Kriminalisasi meminta gelar perkara khusus terhadap kasus BW.

Hal itu pulalah yang menyebabkan kliennya hari ini memutuskan untuk tidak memenuhi pemeriksaan yang djadwalkan hari ini, Selasa (24/2/2015), oleh pihak Mabes Polri.

"Kita tadi hanya mengajukan tiga surat keberatan ke Plt Kapolri dan Tipidsus. Kami minta gelar perkara khusus untuk melihat apakah masalah hukum ini benar atau hanya rekayasa," kata Asfina di Gedung KPK jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurutnya, ada beberapa alasan pihaknya memohon dilakukannya  gelar perkara khusus tersebut guna melihat apakah penetapan tersangka kliennya itu sebuah rekayasa atau tidak.

"Pada surat penangkapan menggunakan pasal 242 KUHP jo pasal 55 KUHP, namun di surat pemanggilan pertama ada tambahan ayat dalam pasal tersebut, kemudian di surat panggilan terbaru ditambahkan pasal 56 KUHP," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan keberatan lainnya adalah ketika surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik Bareskrim salah alamat dan salah menuliskan pekerjaan Bambang Widjojanto.

 Hal tersebut dinilainya bahwa penetapan BW sebagai terasangka tidaklah benar, dan sangat memalukan bagi penyidik selevel Mabes Polri.

"Alamat pak BW yang tertera pada surat panggilan tak sesuai dengan KTP yang saat ini. Lalu, ditambah penulisan pekerjaan yang menuliskan pak BW mantan wakil ketua KPK, seharusnya ditulis Wakil Ketua KPK nonaktif," ujar Asfin lagi.

Dia menambahkan, bahwa hari ini Ombudsman juga telah mengeluarkan rekomendasi terkait penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.

Rekomendasi Komnas HAM juga semakin menguatkan pihaknya untuk mendorong adanya Gelar Perkara Khusus.

"Hari ini sudah keluar rekomendasi Ombudsman, ada kelemaham formil sampai substantif. Dari hasil Ombudsman ada yang mengejutkan, karena ada Kombes Viktor yang bukan penyidik dan berasal dari Lemdikpol ikut melakukan penangkapan. Kami semakin kuat meminta gelar perkara khusus," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sering Sakit, Syafii Maarif Minta Indriyanto Seno Adji Diganti

Sering Sakit, Syafii Maarif Minta Indriyanto Seno Adji Diganti

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 20:32 WIB

Survei LSI: Publik Percaya Ada Pelemahan KPK

Survei LSI: Publik Percaya Ada Pelemahan KPK

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 19:52 WIB

Keluarga Tidak Tahu Kehadiran Abraham Samad di Makassar

Keluarga Tidak Tahu Kehadiran Abraham Samad di Makassar

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 18:39 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi di Pertamina

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi di Pertamina

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 18:28 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB