Upah Layak Menjadi Cerita Kelam PRT

Pebriansyah Ariefana

Senin, 02 Maret 2015 | 13:00 WIB
Upah Layak Menjadi Cerita Kelam PRT
PRT berkumpul untuk mendapatkan pendidikan seputar pekerjaan rumah tangga. [Dok. JALA PRT]

Suara.com - Jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan 4 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sebagian dari mereka hidup dalam tekanan, mendapat kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan majikan. Koordinantor LSM Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini menjelaskan dari hasil survei terdapat sekitar 8 juta PRT yang hidup tidak layak.

"Mereka bekerja tidak ada standar upah, tak ada libur mingguan, bekerja tak berbatas. Meski majikan bilang dia bisa istirahat, nggak gitu ternyata. Mereka itu berasumsi, kerja itu harus terus-terusan. PRT tidak bisa bergerak bebas, tidak ada jaminan sosial, tidak ada cuci, tidak ada hak untuk mereka bebas berkomunikasi, dan mereka tidak diperbolehkan berorganiasi. Kalau melawan, akan diancam dan sebagainya," papar Lita saat ditemui suara.com pekan lalu.

"Untuk PRT dengan kerja full time atau menginap di rumah, banyak yang hanya dibayar Rp 700 ribu sebulan dengan pekerjaan A sampai Z," jelas dia.

Selama ini, kata Lita, PRT dalam posisi yang lemah dalam bernegosiasi menentukan upah dan jenis pekerjaan. Terlebih kekuatan majikan akan dominan, ditambah kebanyakan PRT tidak mengenyam pendidikan tinggi.

Sebagian besar PRT merupakan lulusan SMP dan SD. Akibatnya banyak kasus yang menempatkan PRT di posisi yang tidak bisa membela diri saat berhadapan dengan majikan.

Sepanjang tahun 2014, JALA PRT mencatat ada lebih dari 408 kasus kekerasan terhadap PRT. Sementara dua tahun sebelumnya, tahun 2011-2012 terjadi 273 kasus dan 2012-2013 ada 653 kasus kekerasan. Sebanyak 90 persen kasus terjadi akibat kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan perdagangan manusia. Pelakunya majikan dan agen penyalur PRT.

Kasus kekerasan terhadap PRT terbaru terjadi pekan lalu. Seorang Baby Sitter bernama Riska Yulianti mengaku tidak diperbolehkan keluar tempat penampungan yayasan penyalur pekerja rumah tangga (PRT), Dia disekap bersama 29 temannya dan tidak mendapatkan makanan yang layak.

PRT Belum Terlindungi

Lita menegaskan sampai saat ini pemerintah belum melindungi PRT, meski Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri telah mengeluarkan Peraturan Menteri no. 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang salah satu butirnya mengatur batasan usia PRT minimal 18 tahun. Namun Permen yang berisi 30 pasal itu, dinilai Lita, justru melanggengkan "perbudakan".

Alasannya Permen tersebut tidak secara tegas menentukan upah layak bagi PRT. Permen juga tidak mengharuskan adanya perjanjian kerja. Selain itu, tidak ada kewajiban majikan memerikan jaminan sosial, pengaturan hak waktu bekerja sampa cuti.

"Semua itu diatur majikan bersama PRT. Sementara posisi tawar PRT ini kan lemah. Permenaker itu justru memasukkan praktik-praktik yang tidak adil. Kalau Hanif bilang, perlindungan PRT dan negara hadir, itu bohong besar," ujarnya dengan nada tinggi.

Seharusnya, Negara meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang PRT untuk dibahas dalam program legislasi nasional di DPR 2015-2019. RUU itu diajukan 11 tahun lalu. Padahal dalam klausul RUU itu membahas soal nilai upah layak PRT dan sistem perlindungannya.

Upah layak PRT sebenarnya harus sama dengan upah minimum regional atau disamakan dengan buruh. Hanya saja jika itu terlalu berat, minimal 75 persen dari UMR.

"Misal UMR DKI Jakarta Rp 2,7 juta, jadi upah PRT setidaknya Rp 2 juta," kata dia.

Mekanisme perlindungan PRT telah diatur dalam RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Seorang PRT nantinya wajib dilindungi kelurahan. Sebab majikan dan PRT akan mempunyai perjanjian resmi dalam menentukan upah. Jika tidak dibayar sesuai perjanjian, akan dikenakan hukuman.

"Kalau majikan menyiksa, itu mudah diketahui. Karena semua data dipegang pihak kelurahan, dinas tenaga kerja kota/provinsi, sampai kementerian," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB

LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan

LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:13 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:06 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Terkini

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:00 WIB

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:35 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:25 WIB

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Cerita Pedagang Ketoprak Jualan Sambil Speaking English, Ummi: Saya Ingin Refresh Otak

Cerita Pedagang Ketoprak Jualan Sambil Speaking English, Ummi: Saya Ingin Refresh Otak

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:10 WIB

×