API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
Massa Aksi Aliansi Perempuan Indonesia berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • API mengkritik pemerintah yang dinilai abai dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan pada Selasa, 7 Juli 2026.
  • Implementasi UU TPKS dan UU PRT dinilai tidak efektif karena terhambat oleh kepentingan oligarki dalam sistem politik saat ini.
  • Pemerintah didesak melakukan intervensi kebijakan nyata untuk mengatasi hambatan struktural.

Suara.com - Aliansi Perempuan Indonesia (API) melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dan penegak hukum yang dinilai "absen" dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan.

Meski instrumen hukum sudah tersedia, pelaksanaannya dianggap masih jalan di tempat.

"Rezim hari ini tidak pernah memprioritaskan agenda untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan," ujar perwakilan API, Mutiara Ika, kepada Suara.com, Selasa (7/7/2026).

Ika menyoroti bahwa kehadiran UU TPKS dan UU PRT seharusnya menjadi angin segar bagi perlindungan perempuan.

Namun, dalam kenyataannya, efektivitas regulasi tersebut masih jauh panggang dari api.

Ia menilai proses politik yang dikuasai kepentingan oligarki menjadi tembok besar dalam implementasi undang-undang tersebut.

Massa Aksi Aliansi Perempuan Indonesia berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
Massa Aksi Aliansi Perempuan Indonesia berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)

Menurut Ika, tanpa adanya kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah, hukum hanya akan menjadi deretan pasal tanpa taji.

"Pada sistem politik yang kekuasaannya hanya terpusat pada segelintir orang, itu tidak akan perempuan menjadi bebas dari kekerasan itu sendiri," lanjutnya.

Selain hambatan sistemik, Ika juga menunjuk budaya masyarakat yang masih memandang perempuan sebagai objek sebagai akar masalah yang melanggengkan kekerasan.

baca juga

Ia menyimpulkan bahwa persoalan ini adalah masalah struktural yang membutuhkan intervensi nyata negara melalui kebijakan yang berpihak pada korban.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan: Jadi Bukti Nyata Perayaan di Hari Kartini

UU PPRT Resmi Disahkan: Jadi Bukti Nyata Perayaan di Hari Kartini

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 15:15 WIB

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:09 WIB

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB

Terkini

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:22 WIB

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:14 WIB

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:00 WIB

Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai

Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:56 WIB

×