Ke Balai Kota, Menteri Yuddy Ingin Jenguk Ahok

Ardi Mandiri | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2015 | 09:54 WIB
Ke Balai Kota, Menteri Yuddy Ingin Jenguk Ahok
1oo Hari Kementerian PANRB

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Yuddy mengatakan bahwa kedatangannya untuk memastikan kondisi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Dalam rangka menjenguk sahabat saya pak Ahok untuk memastikan beliau tetap fit memimpin DKI," ujar Yuddy setiba di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Yuddy yang mengenakan batik warna hijau kekuning-kuningan tiba dengan mobil dinasnya sekitar pukul 09.05 WIB. Ketika disinggung mengenai pernyataannya yang berubah-ubah soal tunjangan kinerja daerah (TKD), ia mengelaknya.

"Ini bukan soal TKD," kata dia sambil tertawa dan berangsung masuk ke dalam ruang tamu Balai Kota.

Sebagai informasi, Menteri Yuddy sudah tiga kali menyambangi tempat kerja Ahok. Pertama dilakukan pada 3 November 2014.‎ Saat itu, kedatangan Yuddy untuk silaturahmi, karena baru menjabat sebagai menteri.

Kedua pada ‎3 Februari‎2015. Dia datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mempertanyakan gaji fenomenal PNS DKI. Bahkan, dia mendukung penerapan TKD Dinamis dan Statis yang digagas Ahok.

Namun tak lama menyetujui kebijakan itu, Yuddy berubah pikiran, dan menolak kebijakan Ahok yang mengistimewakan gaji para PNS DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Ahok membenarkan kalau pihaknya mendapatkan surat teguran dari Yuddy. "Iya (Menpan kirim surat). ‎Artinya dianggap itu menyalahi dengan komponen-komponen yang umum untuk sebuah gaji PNS," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Meski demikian, Ahok tetap santai dan hanya akan membalas surat tersebut. Adapun program gaji PNS tetap akan dijalankannya.

"Udah biarin aja. Jalan aja, kita akan balas suratnya. TKD tetap jalan yang menentukan kan mendagri, kita ngga pake DAU," tambah dia.

Pada kesempatan itu, Ahok turut mempertanyakan tingginya gaji direktur jenderal, yang dalam sebulannya mencapai ratusan juta. "Pertanyaan saya, ,enpan sadar nggak dirjen-dirjen gajinya 200-300 juta, kok boleh? Lagipula kalau soal gaji melebihi PNS yang lain, DKI dari dulu gajinya udah di atas provinsi lain," tanya Ahok.

"Karena DKI ngga ambil DAU (dana alokasi umum) dari APBN, ini kan tunjangan DKI. Sekarang Anda pilih mana? Anda tidak boleh kasih gaji resmi boleh, tapi hujan ngga merata ada tim pengendali teknis, ada honor macam-macem yang jumlahnya di atas 30 persen atau dengan TKD dinamis yang hanya maksimum 24 persen," tambah Ahok.

Dengan gaji PNS besar, kata Ahok, PNS akan bekerja lebih baik. Pola penggajikan juga akan menguak mana PNS rajin dan tidak.

"Hujan tergantung Anda kerja. Kalo dulu kan hujan ngga merata, sekarang mendung merata, hujan tergantung Anda. Jadi harusnya dasarnya perhitungan uang, kasus itu udah dari dulu ditegur," jelas Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alex Usman Diperiksa, Ahok: Kita Serahkan Itu Pada Polisi

Alex Usman Diperiksa, Ahok: Kita Serahkan Itu Pada Polisi

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 09:47 WIB

KPK Dikirimi Bunga Duka Cita, Yuddy Chrisnandi Dikecam

KPK Dikirimi Bunga Duka Cita, Yuddy Chrisnandi Dikecam

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 15:02 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB