Bareskrim Polri Akan Panggil Ulang Denny Indrayana

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2015 | 19:32 WIB
Bareskrim Polri Akan Panggil Ulang Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana. [suara.com/Laban Laisila]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri berkeras memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang hari ini, Jumat (6/3/2015), menolak hadir pada pemanggilan pertama sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kuasa hukum Denny meminta Bareskrim menjadwalkan ulang.

"Tadi penyidik bilang akan mengirimkan panggilan kedua," kata Rikwanto.

Panggilan kedua untuk pemeriksaan Denny sebagai saksi jadwalkan pekan depan.

"Denny akan diperiksa lagi sebagai saksi Kamis pekan depan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa. Terakhir beberapa waktu lalu penyidik Bareskrim memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin sebagai saksi.

Seperti diketahui, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/2/2015). Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Payment gateway, merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin.

Juru Bicara Mabes Polri Rikwanto menjelaskan, dalam kasus payment gateway itu diduga ada selisih antara nilai dana dalam pengurusan paspor. Yaitu nilai yang seharusnya dan nilai tambahan yang dipungut dari warga yang mengurus paspor di Imigrasi.

"Sedang didalami (selisih nilainya). Tapi akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor tersebut. Nilai kerugiannya sedang dihitung," terangnya.

Dia menambahkan, ada kelebihan biaya yang dipungut dalam pembuatan paspor itu. Dana itu seharusnya disimpan di bank penampungan, namun dalam kasus ini uang itu diparkir dulu pada vendor (bank lain).

"Hal ini secara ketentuan tidak boleh," kata Rikwanto.

Sampai saat ini sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi. Terakhir, Selasa (3/3/2015), mantan Menkumham Amir Syamsudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareksrim Tunggu Kedatangan Denny Indrayana Sampai Sore

Bareksrim Tunggu Kedatangan Denny Indrayana Sampai Sore

News | Jum'at, 06 Maret 2015 | 14:31 WIB

Terkini

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:58 WIB

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:53 WIB

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:45 WIB

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:38 WIB

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB