Menkumham Sahkan Golkar Kelompok Agung Laksono

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 10 Maret 2015 | 14:03 WIB
Menkumham Sahkan Golkar Kelompok Agung Laksono
Pengurus Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Selasa (10/3/2015), mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Menkumham mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kubu Agung.

"Kami memutuskan sesuai amar keputusan Mahkamah Partai yang mengabulkan untuk menerima hasil DPP Partai Golkar dari Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna dalam konferensi pers di Jakarta.

Yasonna menambahkan keputusan diambil berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat 5 Undang-Undang Partai Politik Nomor 2/2011 yang menyebutkan keputusan Mahkamah Partai dalam sengketa kepengurusan antara dua kubu bersifat mengikat.

"Berdasarkan undang-undang ‎keputusan MP bersifat mengikat," ujarnya.

Selanjutnya, Menkumham meminta Agung Laksono segera mengirimkan nama-nama pengurus sesuai kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela sebagaimana keputusan Mahkamah Partai.‎ Daftar kepengurusan itu, lanjut Yasonna, harus dilampirkan dengan akta notaris.

"Tinggal menunggu DPP yang dipimpin Pak Agung Laksono mengirimkan keputusan sesuai butir-butir keputusan MP. Setelah itu kami memberikan surat keputusan tentang kepengurusan yang sah," katanya.

Sementara itu, sore nanti sekitar jam 16.00 WIB, Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie akan berkumpul di Hotel Sahid untuk menyikapi keputusan Menkumham. Acara ini, kabarnya akan dihadiri oleh seluruh ketua dewan pimpinan daerah tingkat I dan II.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Kubu Agung Serahkan Putusan Mahkamah Partai ke KemenhukHAM

Golkar Kubu Agung Serahkan Putusan Mahkamah Partai ke KemenhukHAM

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 16:27 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×