Koruptor Tetap Bisa Terima Remisi dengan Syarat Tertentu

Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2015 | 08:55 WIB
Koruptor Tetap Bisa Terima Remisi dengan Syarat Tertentu
Ilustrasi: Penjara. (Shutterstock)

Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto menilai pengaturan remisi bagi terpidana korupsi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 sudah proporsional.

"PP 99 tahun 2012 menurut hemat saya sudah memberikan pengaturan yang proporsional untuk pemberian remisi untuk kejahatan khusus," kata Didik.

Dia menjelaskan pada PP 99 tahun 2012 tidak ada penghilangan hak-hak narapidana karena semua haknya diatur.

Menurut dia, hanya saja khusus remisi untuk kejahatan khusus atau extra ordinary crime seperti korupsi, narkoba, teroris dan kejahatan transnasional lainnya diatur dengan tambahan syarat-syarat tertentu.

Didik mengatakan remisi untuk kejahatan tersebut tetap diatur, hanya saja karena kejahatan tersebut sifatnya sangat khusus dan dampaknya juga cukup besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Saya menilai wajar apabila pengaturannya lebih dikhususkan atau diperketat melalui syarat-syarat tertentu," ujarnya.

Menurut Didik, memaknai PP 99 tahun 2012 harusnya secara utuh sehingga semangat yang ingin ditegakkan dalam PP tersebut bisa sepenuhnya bisa dijalankan.

Dia mengatakan setahu dirinya justru revisi yang ingin dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan remisi kepada koruptor tanpa ada pembedaan dengan narapidana yang lain.

"Syarat-syarat tambahan dan khusus di PP 99 tahun 2012 ingin direvisi oleh pemerintah," katanya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ingin menyusun kembali kriteria pemberian remisi untuk kasus-kasus ekstraordinari melalui revisi PP nomor 99 tahun 2012. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Johan Budi: Koruptor Diberi Remisi Berarti Hukum Berjalan Mundur

Johan Budi: Koruptor Diberi Remisi Berarti Hukum Berjalan Mundur

News | Senin, 16 Maret 2015 | 15:27 WIB

Komnas HAM: Koruptor Harus Dihukum Berat Bukan Diberi Remisi

Komnas HAM: Koruptor Harus Dihukum Berat Bukan Diberi Remisi

News | Sabtu, 14 Maret 2015 | 07:36 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB