WNI yang Gabung ISIS Tak Bisa Dijerat Hukum, Ini Solusi BNPT

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 18 Maret 2015 | 11:30 WIB
WNI yang Gabung ISIS Tak Bisa Dijerat Hukum, Ini Solusi BNPT
Aksi menolak ISIS. [Antara}
Pemerintah terkesan masih bingung menindak ‎warga negara Indonesia yang terindikasi bergabung dengan kelompok milisi Islam State Irak and Syiriah lantaran belum ada instrumen hukum untuk menjerat mereka. Itu sebabnya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris berencana ‎mengusulkan revisi terhadap UU tentang Terorisme, KUHP, dan UU tentang Ormas agar dapat menjerat mereka sehingga penyebaran ISIS di Tanah Air bisa dicegah. ‎

"Kami usulkan kepada pemerintah untuk mencari solusi mengantisipasi (penyebaran ISIS). Celah-celah hukum yang saat ini bagaimana mengantisipasinya. Kami usulkan revisi (undang-undang terkait)," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution‎, Rabu (18/3/2015).

Saud mengingatkan bahwa ada beberapa kelompok atau organisasi gerakan ekstrim yang mendukung aksi ISIS.

"Mungkin bisa memperluaskan pemahaman tentang makar (KUHP), apakah bergabung dengan ISIS adalah perbuatan yang menyimpang dan berbenturan dengan hukum. Atau misalnya revisi kembali UU keormasan. Saat ini UU ormas hanya mengatur ormas yang terdaftar. Bagaimana dengan ormas yang tidak terdaftar, kan itu tidak diatur," katanya.

‎Menurutnya, Pasal 139 Ayat a dalam KUHP tentang makar belum bisa menjerat WNI yang bergabung dengan ISIS. Sebab yang bisa dijerat dengan pasal tentang makar hanya mengatur mengenai kelompok atau orang yang memisahkan diri dari NKRI untuk membentuk pemerintahan baru.

"(WNI gabung ISIS) belum bisa dikenakan pasal 139 ayat a," katanya.

Saud juga meminta instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri agar menyeleksi WNI yang akan berangkat ke negara-negara Timur Tengah, khususnya Turki, karena berbatasan dengan Suriah. Suriah merupakan kawasan basis gerakan ISIS.
"Sehingga nantinya dalam pengeluaran visa dan paspor akan ada pengecekan yang lebih ekstra, supaya kalau ada yang terkait kelompok-kelompok tidak elas, perlu dirundingkan dan selidiki terlebih dahulu. Nanti kami harapkan ada koordinasi dengan Imigrasi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNPT: Larang Semua WNI Bepergian ke Turki dan Suriah

BNPT: Larang Semua WNI Bepergian ke Turki dan Suriah

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 06:40 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB