Demokrat Sebut Nazaruddin 'Bernyanyi' Bila sedang Terdesak

Rabu, 18 Maret 2015 | 15:51 WIB
Demokrat Sebut Nazaruddin 'Bernyanyi' Bila sedang Terdesak
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menganggap wajar testimoni yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di KPK, Rabu (18/3/2015).

Nazaruddin menyebut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas tahu aliran dana ke internal Partai Demokrat terkait dukungan dalam angket pajak.

"Nazar ini bukan sekali ini saja. Setiap ada kesempatan ketika beliau (mengatakan) merasa tertekan posisinya di KPK, lalu melemparkan testimoni-testimoninya, khusus testimoninya Mas Ibas, bukan sekali ini saja, setiap dia ada kesempatan selalu bicara. Saya tidak tahu tujuannya apa," kata Didik di DPR, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dia menambahkan kalau bicara fakta hukum untuk kasus ini, pada tahun 2009, Ibas belum menjadi ketua fraksi.

"Mas Ibas belum menjadi Ketua Fraksi. Kewenangannya tidak ada dalam konteks mengatur itu, bahkan Mas Ibas ketika dikatakan soal Bali (Alkes Udayana) segala macam itu, Mas Ibas Komisi I bukan Komisi X," kata dia.

Didik menambahkan tidak ingin berandai-andai tentang adanya orang yang memanfaatkan Nazaruddin untuk mengeluarkan testimoni seperti itu.

"Ya kita masih berpositif thinking, lah, karena kita melihat Nazar ini kebiasaannya, budayanya selalu begitu. Bukan kita mengkambing hitamkan kelompok tertentu untuk menanggapi statement Nazar, tapi ini sudah menjadi tabiat dia, buat saya sih sudah sampah," kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPR.

Terkait apakah Demokrat akan menggugat Nazaruddin karena menyebut-nyebut nama Ibas, Didik mengatakan belum akan melakukannya karena belum penting.

"Kalau (proses langkah) hukum itu tentunya kan mesti ketika melaporkan substansinya jelas, materilnya, langkah hukum bukan hanya langkah emosional, langkah ini untuk memberikan edukasi kepada siapa saja ketika melakukan upaya itu, tapi kan Mas Ibas melihat itu belum sampai tataran substansi legalnya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI