Divonis Mati, Polisi Nias Diduga Manipulasi Usia Yusman

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 19 Maret 2015 | 14:05 WIB
Divonis Mati, Polisi Nias Diduga Manipulasi Usia Yusman
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanisa memegang gambar Yusman Telaumbanua alias Ucok (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekeasan (Kontras) menduga penyidik Kepolisian Nias memanipulasi usia terpidana mati kasus pembunuhan, Yusman Telaumbanua alias Ucok.

Menurut Kepala Divisi Pembela Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanisia, seharusnya usia Ucok yang pada saat kejadian masih berusia 15 tahun dan saat divonis mati dijatuhkan, umurnya baru berusia 16 tahun.

“Polisi hanya berpatokan pada pengakuan Yusman yang menurut kami saat itu berada dalam tekanan. Pada hal berdasarkan surat baptisnya, Yusman lahir pada tahun 1996, usianya baru 16 tahun pada tahun 2013 lalu. Diduga ada manipulasi usia yusman,” kata Putri di Gedung Komisi Yudisial di keamat, Jakarta Pusat, Kamis(19/3/2015).

Menurut Putri, karena kekeliruan soal umur itu, Hakim di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara,  terus bersidang dan akhirnya berujung pada vonis mati. Yusman divonis hukuman mati bersama kakak iparnya Rusulah Hia. 

Kontras menyebutkan, semestinya Yusman menjalani proses hukum bukan di peradilan untuk orang dewasa.

“Kami mendesak KY untuk melakukan penyidikan terkait dugaan kesewenang-wenangan vonis keduanya. Majelis hakim pada saat itu pernah menanyakan Yusman di persidangan soal usianya, masih 16 tahun. Dengan adanya pengakuan tersebut majelis hakim memanggil penyidik untuk menanyakan kenapa anak di bawah umur berkas kelahirannya tahun 1993 berbeda dari BAP. Sidang tetap dilakukan dengan metode pemeriksaan biasa, yang kami tahu persidangan untuk anak tidak seperti sidang pada umumnya,” Putri menambahkan.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan negeri Gunungsitoli yang diketuai oleh Hakim Silvia, memvonis pelaku pembunuhan terhadap tiga orang di Nias pada tahun 2012, Yusman Telaumbanua alias Ucok dan Rusulua Hia pada tahun 2013 lalu.

Putra Nias yang tidak bisa berbahasa Indonesia dengan lancar itu, kini sudah mendekam di LP Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Mati Anak Bawah Umur, KY Siap Investigasi Hakim

Vonis Mati Anak Bawah Umur, KY Siap Investigasi Hakim

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 12:54 WIB

Pengadilan Mesir Vonis Mati 683 Orang

Pengadilan Mesir Vonis Mati 683 Orang

News | Senin, 28 April 2014 | 15:13 WIB

PN Batam Vonis Mati WNA Penyelundup Narkoba

PN Batam Vonis Mati WNA Penyelundup Narkoba

News | Senin, 10 Maret 2014 | 18:34 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×