Divonis Mati, Polisi Nias Diduga Manipulasi Usia Yusman

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 19 Maret 2015 | 14:05 WIB
Divonis Mati, Polisi Nias Diduga Manipulasi Usia Yusman
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanisa memegang gambar Yusman Telaumbanua alias Ucok (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekeasan (Kontras) menduga penyidik Kepolisian Nias memanipulasi usia terpidana mati kasus pembunuhan, Yusman Telaumbanua alias Ucok.

Menurut Kepala Divisi Pembela Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanisia, seharusnya usia Ucok yang pada saat kejadian masih berusia 15 tahun dan saat divonis mati dijatuhkan, umurnya baru berusia 16 tahun.

“Polisi hanya berpatokan pada pengakuan Yusman yang menurut kami saat itu berada dalam tekanan. Pada hal berdasarkan surat baptisnya, Yusman lahir pada tahun 1996, usianya baru 16 tahun pada tahun 2013 lalu. Diduga ada manipulasi usia yusman,” kata Putri di Gedung Komisi Yudisial di keamat, Jakarta Pusat, Kamis(19/3/2015).

Menurut Putri, karena kekeliruan soal umur itu, Hakim di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara,  terus bersidang dan akhirnya berujung pada vonis mati. Yusman divonis hukuman mati bersama kakak iparnya Rusulah Hia. 

Kontras menyebutkan, semestinya Yusman menjalani proses hukum bukan di peradilan untuk orang dewasa.

“Kami mendesak KY untuk melakukan penyidikan terkait dugaan kesewenang-wenangan vonis keduanya. Majelis hakim pada saat itu pernah menanyakan Yusman di persidangan soal usianya, masih 16 tahun. Dengan adanya pengakuan tersebut majelis hakim memanggil penyidik untuk menanyakan kenapa anak di bawah umur berkas kelahirannya tahun 1993 berbeda dari BAP. Sidang tetap dilakukan dengan metode pemeriksaan biasa, yang kami tahu persidangan untuk anak tidak seperti sidang pada umumnya,” Putri menambahkan.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan negeri Gunungsitoli yang diketuai oleh Hakim Silvia, memvonis pelaku pembunuhan terhadap tiga orang di Nias pada tahun 2012, Yusman Telaumbanua alias Ucok dan Rusulua Hia pada tahun 2013 lalu.

Putra Nias yang tidak bisa berbahasa Indonesia dengan lancar itu, kini sudah mendekam di LP Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Mati Anak Bawah Umur, KY Siap Investigasi Hakim

Vonis Mati Anak Bawah Umur, KY Siap Investigasi Hakim

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 12:54 WIB

Pengadilan Mesir Vonis Mati 683 Orang

Pengadilan Mesir Vonis Mati 683 Orang

News | Senin, 28 April 2014 | 15:13 WIB

PN Batam Vonis Mati WNA Penyelundup Narkoba

PN Batam Vonis Mati WNA Penyelundup Narkoba

News | Senin, 10 Maret 2014 | 18:34 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB