Vonis Mati Anak Bawah Umur, KY Siap Investigasi Hakim

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2015 | 12:54 WIB
Vonis Mati Anak Bawah Umur, KY Siap Investigasi Hakim
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanisa memegang berkas Yusman Telaumbanua alias Ucok (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Yudisial menyatakan siap menginvestigasi kasus yang dialami oleh Yusman Telaumbanua alias Ucok yang saat ini ditahan di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Yusman divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli terkait dengan kasus pembunuhan berencana di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 2012. Diduga, ada rekayasa dalam proses hukum Yusman.

"Kami dari pihak KY sedang mendalaminya, namun sebenarnya sudah turun dari kemarin tim investigasi KY terjun ke lapangan. Investigasi dulu. Dari Kontras sudah minta datanya dan dalam proses investigasi tak terbatas waktunya," kata Kepala Bagian Laporan Masyarakat Komisi Yudisial, Indra Samsu, di gedung Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).

Namun, kata Indra, saat ini Komisi Yudisial belum membentuk hakim panel untuk menyidangkan para hakim yang memvonis hukuman mati kepada Yusman.

"Kita investigasi dulu, nanti kalau sudah dapat hasilnya, baru kita bentuk hakim panelnya," Indra menambahkan.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menaruh perhatian yang besar terhadap kasus Yusman. Kontras mengadukan majelis hakim ke KY.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanisa menilai keputusan hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang diketuai oleh Hakim Silvia mencerminkan kesewenangan dalam penegakan hukum. Ia menilai dalam memutuskan kasus Yusman, pengadilan tidak mempertimbangkan keterangan terdakwa dan hanya berdasarkan berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh penyidik kepolisian Nias.

Selain itu, Kontras juga menemukan adanya dugaan pemalsuan identitas Yusman oleh aparat penyidik, sebagaimana pengakuan yang disampaikan oleh Yusman, yang pada saat dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim, usianya masih 16 tahun (2013).

"Ini terkait dugaan kesewenangan yang dilakukan majelis hakim PN Gunungsitoli vonis mati yang dilakukan dua terpidana mati. Khusus Yusman, pada saat vonis diduga usianya masih di bawah umur, buktinya terkait dengan surat baptis yang menyatakan Yusman lahir 1996 saat divonis mei 2013 usianya baru 16 menginjak 17. Menurut Pasal 6 UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak menyatakan bahwa yang dituntut dengan vonis mati atau seumur hidup tidak boleh lebih divonis dari 10 tahun atau setengah dari hukuman orang dewasa," kata Putri.

Koordinator Kontras Haris Azhar sebelumnya menjelaskan Yusman divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Haloho di Gunungsitoli. Ketiganya merupakan majikan dari Yusman yang datang ke Nias untuk membeli tokek.

Selama proses pemeriksaan, kata Haris, penyidik Polres Nias diduga melakukan pemalsuan data terkait usia Yusman. Selain itu, selama proses hukum berlangsung, katanya, tidak ada satupun saksi dalam peristiwa pembunuhan tersebut yang menunjukkan keterlibatan terdakwa sehingga keterangan dalam proses hukum hanya didasarkan pada pengakuan terdakwa. Pihak penyidik sebenarnya sudah mengantongi nama – nama pelaku yang hingga tahun 2012 telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang oleh Polres Gunungsitoli, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait proses pencarian terhadap pelaku sebenarnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB