Mantan Presiden ISIS Indonesia Ditahan

Ardi Mandiri

Senin, 23 Maret 2015 | 13:27 WIB
Mantan Presiden ISIS Indonesia Ditahan

Suara.com - Mantan Presiden "Islamic State of Iraq and Suriah" (ISIS) Regional Indonesia, Cep Hernawan, ditahan Polres Cianjur, Jabar, terkait dugaan kasus penipuan sejumlah proyek bantuan Pemprov Jabar Tahun 2011.

Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti di Cianjur, Minggu, mengatakan pihaknya melakukan upaya paksa terhadap Cep Hernawan itu murni tindak pidana penipuan dan tidak terkait dengan pengakuannya di sejumlah media telah mendanai sejumlah warga untuk bergabung dengan ISIS.

"Upaya penangkapan paksa hingga akhirnya penahanan yang dilakukan terhadap Cep Hernawan itu murni karena kasus tindak pidana penipuan dan bukan terkait ISIS," katanya.

Namun, untuk mengantisipasi terjadinya pengerahan massa akibat penangkapan Cep Hernawan yang juga Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur itu, ratusan petugas bersenjata lengkap dengan kendaraan berat milik Polri diturunkan guna menjaga keamanan Markas Komando Polres Cianjur.

"Penahanan itu atas laporan seorang pengusaha asal Lampung yang merasa tertipu dengan janji tersangka akan memberikan sejumlah proyek bantuan Pemprov Jabar. Agar proyek tersebut tidak jatuh ke tangan pengusaha lain, tersangka meminta sejumlah uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Namun, hingga saat ini, proyek tersebut tidak kunjung didapat pengusaha asal Lampung itu, kendati tersangka sempat berjanji akan segera menyelesaikan janji tersebut dengan cara mengembalikan uang, tapi setelah ditunggu hingga dua tahun pun tidak terbukti, sehingga pengusaha asal Lampung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.

"Memang kasus ini sudah ditangani sejak bulan Februari, namun iktikad baik tersangka tidak ada, sehingga kami melakukan upaya paksa dan langsung menahan tersangka," katanya.

Terkait ketatnya pengamanan yang dilakukan setelah ditahannya mantan Presiden ISIS Regional Indonesia itu, pihaknya membantah untuk antisipasi terjadinya pengerahan masa. Hal tersebut ungkap dia, rutin dilakukan bukan karena penangkapan tersangka.

"Pengamanan berlipat ini sudah rutin dilakukan, karena saya yakin Cianjur tetap kondusif, bukan karena ditangkapnya Cep Hernawan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:22 WIB