KPI Hentikan Sementara Segmen Wawancara di Program Kompas Petang

Laban Laisila

Senin, 23 Maret 2015 | 17:27 WIB
KPI Hentikan Sementara Segmen Wawancara di Program Kompas Petang
Logo KPI.

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara segmen wawancara program ‘Jurnalistik Kompas Petang’ yang disiarkan stasiun Kompas TV karena menyiarkan wawancara dengan Gubenur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) pada 17 Maret 2015.

Seperti dilasir laman resmi KPI.go.id, Kompas TV dituding melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) berdasarkan analisis KPI.

Program tersebut menayangkan dialog dengan Ahok terkait kisruh dengan DPRD DKI Jakarta. Tayangan juga mempertontonkan perkataan kasar, yakni ‘istri saya mau nerima CSR untuk main di kota tua. Lu buktiin aja nenek lu sialan bang**t gua bilang. Lu buktiin aja. Gue juga udah keki” seperti yang diungkapkan Ahok.

Dalam siaran itu Ahok bukan hanya mengumpat, tapi juga memaki dengan kata-kata kotor.

“Gua bukain lu taik-taik semua itu seperti apa. …nggak apa-apa, biar orang tau emang taik gua bilang.... …kalau bukan taik apa? Kotoran. Silakan. Emang taik namanya kok. Emang taik, mau bilang apa. …TV jangan pernah wawancara gua live kalo nggak suka kata gua taik segala macem. Itu bodohnya Anda mau live dengan saya…”  maki Ahok dalam siaran di Kompas TV.

KPI menyebut, segmen wawancara live pada program itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan ungkapan kasar dan makian, serta melanggar prinsip-prinsip jurnalistik.

KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 17, dan Pasal 22 ayat (3) serta Standar Program Siaran Pasal 9 ayat (2), Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 24.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Penghentian Sementara Segmen Wawancara secara Langsung (live) pada program jurnalistik “Kompas Petang” selama 3 (tiga) hari berturut-turut sejak tanggal diterimanya surat ini.

Meskipun dalam tayangan tersebut pewawancara telah mengingatkan kepada narasumber, namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga kata-kata yang tidak pantas demikian kembali diulang dan tersiar.

Kompas TV dianggap lalai dan tidak tanggap menghentikan narasumber yang menyampaikan hal-hal tidak pantas kepada publik.

Oleh karena itu, Kompas TV wajib menyampaikan permintaan maaf kepada publik yang disiarkan pada waktu siar yang sama dalam program jurnalistik “Kompas Petang” selama 3 (tiga) hari berturut-turut sejak tanggal diterimanya surat ini.

Kompas TV diminta memberikan bukti kepada KPI Pusat bahwa permintaan maaf kepada publik tersebut telah dijalankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil JK, Ketua DPRD Jakarta: Mungkin Dia InginTahu

Dipanggil JK, Ketua DPRD Jakarta: Mungkin Dia InginTahu

News | Senin, 23 Maret 2015 | 17:00 WIB

Pemda Jakarta Belum Terima Surat Keputusan APBD dari DPRD

Pemda Jakarta Belum Terima Surat Keputusan APBD dari DPRD

News | Senin, 23 Maret 2015 | 14:39 WIB

Terkini

33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi

33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 11:38 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:36 WIB

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:35 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:33 WIB

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

Jogja | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 11:29 WIB

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:26 WIB

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

×