"Saya kira ada aturannya, UU MD3 dan tatib MPR. Itu tidak bisa dicopot seperti ketua komisi karena sudah diambil sumpah dan masa jabatannya 5 tahun. Bisa diganti kalau meninggal, mengundurkan diri dan diberhentikan. Kalau saya diberhentikan alasannya apa? Saya tidak punya masalah dengan Golkar," kata Mahyudin.
Ungkapan Perasaan Wakil Ketua MPR Soal Konflik Golkar
Rabu, 25 Maret 2015 | 17:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Blak-blakan Bahlil Sebut Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode: Kami Jaga Kapan Pun, di Mana Pun
02 Mei 2025 | 06:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI