Meski Ajukan Praperadilan, SDA Tetap Akan Diperiksa KPK Lagi

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2015 | 15:31 WIB
Meski Ajukan Praperadilan, SDA Tetap Akan Diperiksa KPK Lagi
Suryadharma Ali (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik KPK akan segera memanggil kembali Suryadharma Ali (SDA), meskipun tersangka tersebut tengah mengajukan upaya hukum berupa gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Pemanggilan SDA ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.

"SDA masih jalan penyidikannya. Nanti akan dipanggil lagi (untuk diperiksa). Tapi belum tahu kapan dipanggil lagi," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Kamis (26/3/2015).

Sebelumnya, selama Februari, penyidik KPK telah berupaya melakukan pemanggilan kepada SDA untuk diperiksa. Namun, mantan Ketua Umum PPP ini selalu tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan lembaga antirasuah itu.

Johan pun memastikan, meskipun tersangka tunggal korupsi haji itu tidak pernah hadir memenuhi panggilan KPK, penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan ibadah haji terus berjalan.

"Penyidikan jalan terus, tidak terhambat (meski SDA tak hadiri panggilan KPK dan sudah mengajukan praperadilan)," katanya.

KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014. SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.

Ada beberapa komponen yang diduga dimainkan dalam perkara itu. Di antaranya adalah pemanfaatan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

SDA diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan KPK Ngebut Serahkan Berkas Sutan ke Pengadilan

Ini Alasan KPK Ngebut Serahkan Berkas Sutan ke Pengadilan

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 20:56 WIB

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Zulkarnain Ditanya Soal Panja Haji

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Zulkarnain Ditanya Soal Panja Haji

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 18:37 WIB

Sidang Praperadilan Sutan Bathoegana

Sidang Praperadilan Sutan Bathoegana

Foto | Senin, 23 Maret 2015 | 13:48 WIB

Digugat Tersangka Terus, Biro Hukum KPK Tambah Kekuatan Personel

Digugat Tersangka Terus, Biro Hukum KPK Tambah Kekuatan Personel

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 13:06 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB