Pejabat Pemprov Jadi Tersangka UPS, Ahok: Tak Ada Bantuan Hukum

Ardi Mandiri, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 31 Maret 2015 | 10:06 WIB
Pejabat Pemprov Jadi Tersangka UPS, Ahok: Tak Ada Bantuan Hukum
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke Pintu Air Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu,(21/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrutible Power Suply (UPS).

Kedua pejabat Pemprov DKI itu adalah Alex Usman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, dan Zainal Soleman PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

"Saya kira standar saja nanti ya. Saya nggak tahu kalau korupsi bisa apa nggak (diberikan bantuan hukum), yang kasus Pak Pristono (mantan Kadishub DKI Udar Pristono) nggak boleh ternyata. Nggak bisa katanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/3/2015).

"Makanya saya harus tanya biro hukum. Tapi kalau korupsi dia mesti nyari (pengacara) sendiri," lanjutnya.

Lebih lanjut Ahok mengatakan bahwa dirinya segera menonaktifkan Alex dan Zainal agar keduanya dapat fokus menyelesaikan kasus hukum. Penggantian, kata Ahok, akan dilakukan dengan lelang jabatan.

"Akan kita ganti. Supaya bisa konsentrasi urus masalahnya," kata Ahok.

"Kita mesti nyari, mesti lelang," dia menandaskan.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menetapkan dua tersangka kasus pengadaan Uninterrutible Power Suply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI 2014.

Keduanya adalah Alex Usman selaku PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman yang merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Peningkatan status hukum diambil setelah penyidik merampungkan pernyataan saksi, yang dilanjutkan dengan gelar perkara pada Jumat 27 Maret 2015 kemarin.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadaan UPS di Jakarta Diduga Rugikan Negara Rp186 Miliar

Pengadaan UPS di Jakarta Diduga Rugikan Negara Rp186 Miliar

News | Kamis, 26 Maret 2015 | 20:03 WIB

Seorang Anggota DPRD DKI Potensial Jadi Tersangka Kasus UPS

Seorang Anggota DPRD DKI Potensial Jadi Tersangka Kasus UPS

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 23:10 WIB

Terkini

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:07 WIB

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:02 WIB

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:56 WIB

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB

Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!

Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!

Bekaci | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:47 WIB

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:45 WIB

×