Blokir Laman Online, Pemerintah Harus Minta Izin Pengadilan

Selasa, 31 Maret 2015 | 16:33 WIB
Blokir Laman Online, Pemerintah Harus Minta Izin Pengadilan
Tagar #KembalikanMediaIslam berada di puncak trending topic Twitter Indonesia pada Selasa (31/3) [Screenshot Twitter].

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak bisa secara sembarangan dan sepihak memblokir laman online dengan alasan keterkaitan dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Kata pakar hukum tata negara itu, pemerintah mesti melibatkan pengadilan untuk melakukan eksekusi pemblokiran laman online emacam ini.

"Mestinya atas perintah hakim. Minta izin dulu ke pengadilan," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Dia menambahkan, ada putusan Mahkamah Konsitusi yang mengatur hal ini. Karenanya, pemblokiran tersebut perlu izin dari pengadilan setempat.

"Itu sudah menyangkut hak, MK sudah pernah menerbitkan vonis sebelum ada keputusan pengadilan tidak bisa. Harus izin pengadilan setempat," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan total ada 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal di Indonesia. Semua itu berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dalam pernyataannya, Selasa (31/3/2015), Juru Bicara kominfo Ismail Cawidu menyatakan ke-22 situs itu sudah diblokir. Semua diadukan sampai, Senin (30/3/2015) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI