Cerita Lengkap ABG Dipaksa Kerja di Diskotek, Tapi Malah Jadi TSK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 02 April 2015 | 16:17 WIB
Cerita Lengkap ABG Dipaksa Kerja di Diskotek, Tapi Malah Jadi TSK
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, menetapkan DA (14) dan ibunya, Ruminah, menjadi tersangka kasus penipuan. DA adalah anak asal Bogor, Jawa Barat, yang menjadi korban perdagangan anak, ia diiming-imingi kerja di restoran di Jakarta dengan gaji besar, tapi ternyata malah dipekerjakan di diskotek.

Mereka berurusan dengan polisi lantaran orang yang merekrut DA lapor polisi dengan tuduhan penipuan karena sudah menerima uang muka. Sebagian orang yang merekrut DA kini juga sudah menjadi tersangka dan ditahan polisi Bogor setelah dilaporkan oleh ibu DA dengan kasus perdagangan anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemudian turun tangan mengawal kasus perdagangan anak ini. DA dan ibunya kini dilindungi KPAI di rumah aman bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Bagaimana kronologis kasus tersebut? Berikut ini hasil pengumpulan data KPAI:

12 Februari 2015

Tersangka Y dan WU, yang merupakan tetangga DA di Bogor, mendatangi DA. Mereka menawarkan pekerja di kawasan Jakarta dengan gaji Rp12 juta per bulan.

16 Februari 2015

Ruminah yang sedang hamil sembilan bulan diminta oleh tersangka untuk menandatangani surat untuk mengizinkan DA bekerja di Jakarta. Sebagai penjamin, WU memberikan uang sebesar Rp2,2 juta kepada Ruminah. Setelah itu, DA diberangkatkan ke Jakarta oleh WU. Mereka naik kereta api listrik. Sesampai di Jakarta, DA diajak tinggal untuk sementara waktu di apartemen WU di Kemayoran, Jakarta Pusat.

16 Februari 2015

Masih di hari yang sama, namun pada sore hari pukul 14.00 WIB, DA diantar ke apartemen di Kelapa Gading dan dikenalkan kepada GU (diduga manajer), I, dan R. Dan di situ, DA melihat sejumlah ABG dalam kondisi hanya memakai pakaian dalam.

Lalu pada pukul 19.00 WIB, korban diperkenalkan oleh WU dan R kepada seseorang yang berinisial KW untuk dilakukan cek badan dengan cara membuka semua pakaian, kecuali pakaian dalam, sebagai syarat layak atau tidak untuk bekerja. Saat itu, DA menolak, tapi tetap dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya setelah dinyatakan lulus cek bodi, pada pukul 20.00 WIB, DA dibawa ke diskotek D di Kelapa Gading hingga pukul.05.00 WIB untuk menemani tamu minum bir dan merokok. DA juga diajari untuk menari dengan menggunakan pakaian dalam.

17 Februari 2015

Pada pukul 20.00 WIB, DA dibawa ke diskotik K oleh GU dan ITU. Pada pukul 23.00 WIB, korban diminta untuk melayani tamu berkewarganegaraan asing hingga pukul 02.00 WIB dinihari dan saat menemani tamu tersebut DA mabuk karena tidak terbiasa minuman keras sehingga dibawa ke sebuah kamar di diskotik tersebut oleh tamu tadi.

18 Februari 2015

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI Kawal Bocah Dijanjikan Kerja Restoran Ternyata Diskotek

KPAI Kawal Bocah Dijanjikan Kerja Restoran Ternyata Diskotek

News | Kamis, 02 April 2015 | 15:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×