Kubu Agung Tak Mau Tinggalkan Kantor DPP, Ini Tanggapan Kubu Ical

Arsito Hidayatullah | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 07 April 2015 | 19:35 WIB
Kubu Agung Tak Mau Tinggalkan Kantor DPP, Ini Tanggapan Kubu Ical
Suasana heboh saat pengurus Partai Golkar versi Munas Jakarta memasuki dan akhirnya menduduki ruang Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Senin (30/3/2015) sore. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI versi Munas Bali, Ade Komarudin, mengaku tidak akan melakukan aksi kekerasan dalam mengambil alih kantor DPP Golkar yang masih dikuasai oleh kubu Agung Laksono. Demi menduduki kembali kantor partai berlambang beringin itu, pihaknya meminta kepolisian untuk menertibkan.

"Gerakan premanisme tidak boleh dilawan dengan premanisme juga," ujar Ade, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Ade mengaku, kubunya telah melapor kepada aparat penegak hukum untuk mengambil alih kantor tersebut.‎ Bahkan, dia sendiri mengaku sudah melaporkan kasus itu kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, guna menempati kantor itu untuk kerja-kerja kepengurusan partainya.

"Kami menyerahkan kepada polisi. Saya sudah minta tolong ke Wakapolri Badrodin Haiti, supaya diselesaikan," kata Ade.

Sebelumnya diberitakan, Dave Laksono dari pengurus Golkar kubu Agung menyatakan, pihaknya tetap bertahan melaksanakan kegiatan partai di kantor DPP Partai Golkar, meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Kami tetap menjalankan kegiatan partai. Besok (Rabu), kami mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dihadiri pengurus DPD seluruh Indonesia," kata Dave di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.

Dave sekaligus membantah kabar bahwa polisi telah memerintahkan kepada pihaknya untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar tersebut.

"Aparat menjalankan aturan yang benar, yaitu SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Kalau ada yang mengaku yang sah adalah Munas Riau, maka orang itu hidup di masa lalu," ujarnya.

Menurut Dave pula, meskipun PTUN mengeluarkan putusan sela, sifatnya tidak substansial, karena hanya menunda putusan Kemenkumham. Dave menegaskan lagi bahwa Golkar hasil Munas Jakarta adalah pengurus sah, serta berhak menggunakan fasilitas partai dan menjalankan aktivitas politik seperti biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:55 WIB

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:47 WIB

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

News | Senin, 06 April 2015 | 17:18 WIB

Golkar Kubu Agung akan Beri SP1 kepada Setya Novanto

Golkar Kubu Agung akan Beri SP1 kepada Setya Novanto

News | Kamis, 02 April 2015 | 15:40 WIB

Terkini

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang

Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:16 WIB

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:07 WIB

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB