Kubu Agung Tak Mau Tinggalkan Kantor DPP, Ini Tanggapan Kubu Ical

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Selasa, 07 April 2015 | 19:35 WIB
Kubu Agung Tak Mau Tinggalkan Kantor DPP, Ini Tanggapan Kubu Ical
Suasana heboh saat pengurus Partai Golkar versi Munas Jakarta memasuki dan akhirnya menduduki ruang Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Senin (30/3/2015) sore. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI versi Munas Bali, Ade Komarudin, mengaku tidak akan melakukan aksi kekerasan dalam mengambil alih kantor DPP Golkar yang masih dikuasai oleh kubu Agung Laksono. Demi menduduki kembali kantor partai berlambang beringin itu, pihaknya meminta kepolisian untuk menertibkan.

"Gerakan premanisme tidak boleh dilawan dengan premanisme juga," ujar Ade, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Ade mengaku, kubunya telah melapor kepada aparat penegak hukum untuk mengambil alih kantor tersebut.‎ Bahkan, dia sendiri mengaku sudah melaporkan kasus itu kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, guna menempati kantor itu untuk kerja-kerja kepengurusan partainya.

"Kami menyerahkan kepada polisi. Saya sudah minta tolong ke Wakapolri Badrodin Haiti, supaya diselesaikan," kata Ade.

Sebelumnya diberitakan, Dave Laksono dari pengurus Golkar kubu Agung menyatakan, pihaknya tetap bertahan melaksanakan kegiatan partai di kantor DPP Partai Golkar, meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Kami tetap menjalankan kegiatan partai. Besok (Rabu), kami mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dihadiri pengurus DPD seluruh Indonesia," kata Dave di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.

Dave sekaligus membantah kabar bahwa polisi telah memerintahkan kepada pihaknya untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar tersebut.

"Aparat menjalankan aturan yang benar, yaitu SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Kalau ada yang mengaku yang sah adalah Munas Riau, maka orang itu hidup di masa lalu," ujarnya.

Menurut Dave pula, meskipun PTUN mengeluarkan putusan sela, sifatnya tidak substansial, karena hanya menunda putusan Kemenkumham. Dave menegaskan lagi bahwa Golkar hasil Munas Jakarta adalah pengurus sah, serta berhak menggunakan fasilitas partai dan menjalankan aktivitas politik seperti biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:55 WIB

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:47 WIB

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

News | Senin, 06 April 2015 | 17:18 WIB

Golkar Kubu Agung akan Beri SP1 kepada Setya Novanto

Golkar Kubu Agung akan Beri SP1 kepada Setya Novanto

News | Kamis, 02 April 2015 | 15:40 WIB

Terkini

KPK Telusuri Peran Ipda Yayat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Bekasi

KPK Telusuri Peran Ipda Yayat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:03 WIB

Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%

Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%

Kaltim | Rabu, 23 September 2026 | 13:01 WIB

Terjebak Situationship yang Melelahkan? Ini Alasan Sikap 'Si Paling Cuek' Tak Lagi Keren

Terjebak Situationship yang Melelahkan? Ini Alasan Sikap 'Si Paling Cuek' Tak Lagi Keren

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:56 WIB

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 12:55 WIB

Menperin Sebut Industri Padat Karya Mulai Bangkit Usai Sempat Dihantam Badai PHK

Menperin Sebut Industri Padat Karya Mulai Bangkit Usai Sempat Dihantam Badai PHK

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 12:53 WIB

6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda

6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 12:52 WIB

Misteri Jari Runcing Manusia Purba Sulawesi, Bertahan 67.000 Tahun Tanpa Luntur

Misteri Jari Runcing Manusia Purba Sulawesi, Bertahan 67.000 Tahun Tanpa Luntur

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 12:50 WIB

5 Sabun Muka Anti Acne Lokal Remaja untuk Kulit Bersih Bebas Jerawat

5 Sabun Muka Anti Acne Lokal Remaja untuk Kulit Bersih Bebas Jerawat

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:50 WIB

×