Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 07 April 2015 | 12:55 WIB
Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono akan tetap melaksanakan kegiatan partai di kantor DPP Partai Golkar, meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara mengeluarkan putusan sela yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

"Kami tetap menjalankan kegiatan partai, besok (Rabu) kami mengadakan Rapat Pimpinan Nasional yang dihadiri pengurus DPD seluruh Indonesia," kata politisi Partai Golkar kubu Agung, Dave Laksono, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, hari ini.

Dia mengatakan sejak awal pengurus DPP Golkar hasil Munas Jakarta melakukan kegiatan di kantor DPP sehingga kegiatan partai ke depan tetap dilaksanakan di tempat itu.

Dave membantah kabar polisi telah memerintahkan untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar.

"Aparat menjalankan aturan yang benar yaitu SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Kalau ada yang mengaku yang sah adalah Munas Riau maka orang itu hidup di masa lalu," ujar dia.

Menurut dia meskipun PTUN mengeluarkan putusan sela, sifatnya tidak substansial karena hanya menunda putusan Kemenkumham.

Dave menyatakan Golkar hasil Munas Jakarta adalah pengurus sah dan berhak menggunakan fasilitas partai dan menjalankan aktivitas politik seperti biasa.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan putusan sela PTUN adalah produk hukum yang mengikat sehingga setiap warga negara harus menerimanya.

Dia mengritik pemerintah yang disebutnya terkesan melecehkan putusan sela sehingga mempertontonkan pendidikan yang tidak baik.

"Jadi jangan aneh jika ada putusan nanti tidak digubris atau digugat," ujar Tantowi.

Tantowi menilai sah permintaan bantuan kepolisian untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar karena pengurus Golkar Munas Riau adalah pihak yang sah menggunakan kantor tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:47 WIB

Menteri Yasonna Diserang Fraksi Golkar DPR

Menteri Yasonna Diserang Fraksi Golkar DPR

News | Senin, 06 April 2015 | 17:32 WIB

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

News | Senin, 06 April 2015 | 17:18 WIB

Dua Pendukung Agung Laksono Terancam Enam Tahun Penjara

Dua Pendukung Agung Laksono Terancam Enam Tahun Penjara

News | Senin, 06 April 2015 | 17:01 WIB

Kesal dengan Yasonna, Bambang Sebut Trimedya Calon Menkumham

Kesal dengan Yasonna, Bambang Sebut Trimedya Calon Menkumham

News | Senin, 06 April 2015 | 16:26 WIB

Terkini

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 13:53 WIB

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara

Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

×