Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 07 April 2015 | 12:55 WIB
Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono akan tetap melaksanakan kegiatan partai di kantor DPP Partai Golkar, meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara mengeluarkan putusan sela yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

"Kami tetap menjalankan kegiatan partai, besok (Rabu) kami mengadakan Rapat Pimpinan Nasional yang dihadiri pengurus DPD seluruh Indonesia," kata politisi Partai Golkar kubu Agung, Dave Laksono, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, hari ini.

Dia mengatakan sejak awal pengurus DPP Golkar hasil Munas Jakarta melakukan kegiatan di kantor DPP sehingga kegiatan partai ke depan tetap dilaksanakan di tempat itu.

Dave membantah kabar polisi telah memerintahkan untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar.

"Aparat menjalankan aturan yang benar yaitu SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Kalau ada yang mengaku yang sah adalah Munas Riau maka orang itu hidup di masa lalu," ujar dia.

Menurut dia meskipun PTUN mengeluarkan putusan sela, sifatnya tidak substansial karena hanya menunda putusan Kemenkumham.

Dave menyatakan Golkar hasil Munas Jakarta adalah pengurus sah dan berhak menggunakan fasilitas partai dan menjalankan aktivitas politik seperti biasa.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan putusan sela PTUN adalah produk hukum yang mengikat sehingga setiap warga negara harus menerimanya.

Dia mengritik pemerintah yang disebutnya terkesan melecehkan putusan sela sehingga mempertontonkan pendidikan yang tidak baik.

"Jadi jangan aneh jika ada putusan nanti tidak digubris atau digugat," ujar Tantowi.

Tantowi menilai sah permintaan bantuan kepolisian untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar karena pengurus Golkar Munas Riau adalah pihak yang sah menggunakan kantor tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:47 WIB

Menteri Yasonna Diserang Fraksi Golkar DPR

Menteri Yasonna Diserang Fraksi Golkar DPR

News | Senin, 06 April 2015 | 17:32 WIB

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

News | Senin, 06 April 2015 | 17:18 WIB

Dua Pendukung Agung Laksono Terancam Enam Tahun Penjara

Dua Pendukung Agung Laksono Terancam Enam Tahun Penjara

News | Senin, 06 April 2015 | 17:01 WIB

Kesal dengan Yasonna, Bambang Sebut Trimedya Calon Menkumham

Kesal dengan Yasonna, Bambang Sebut Trimedya Calon Menkumham

News | Senin, 06 April 2015 | 16:26 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB