Ini Ngerinya UU Anti-Terorisme Malaysia

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 08 April 2015 | 06:00 WIB
Ini Ngerinya UU Anti-Terorisme Malaysia
Teroris Serang Cina. (EUTERS/Wong Campion)

Suara.com - Pemerintah Malaysia mengesahkan rancangan undang-undang (UU) anti-terorisme, Selasa (7/4/2015) kemarin. UU itu benar-benar mengerikan, bahkan mendapat protes dari LSM hak asasi manusia.

Bagaimana tidak UU itu disinyalir bisa sebagai alat untuk 'mencaplok' kaum pemprotes kebijakan pemerintah. UU itu berpotensi bisa membuat pemerintah Malaysia menjadi negara otoriter.

Dalam UU tersebut, tersangka teroris bisa ditahan selama 59 hari oleh polisi. Sementara tersangka teroris itu juga bisa ditahan selama 2 tahun. Bahkan bisa diperpanjang tanpa batas waktu maksimal.

Kalangan praktisi hukum dan pengacara di sana paling memprotes UU itu. Sebab bisa saja masyarakat yang kritis dianggap sebagai teroris.

"Sekarang kebebasan berbicara sedang dibasmi," kata salah satu pengacara Malaysia Michelle Yesudas.

Pengacara lainnya, Eric Paulsen menilai Malaysia akan bernasib seperti Mesir. Sebab sebelum UU itu lahir, ada 20 orang wartawan, politisi oposisi dan seorang profesor universitas didakwa dengan pasal penghasutan sepanjang tahun lalu. Pekan lalu, seorang kartunis Zulkiflee Anwar Ulhaque didakwa dengan 9 tuduhan penghasutan di Malaysia.

Sebelumnya, Malaysia terakhir kali memberlakukan penahanan tanpa persidangan pada tahun 2012 berdasarkan Internal Security Act (ISA). Pada tahun itu, undang-undang tersebut dicabut oleh pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak.

Kini, undang-undang serupa kembali diberlakukan. Aktivis Human Rights Watch (HRW) Phil Robertson menilai, keputusan itu sebagai langkah mundur terhadap penegakan hak asasi manusia di Malaysia.

Dengan undang-undang baru tersebut, polisi bisa menangkap dan menahan siapapun yang diduga terlibat aksi terorisme. Keputusan perpanjangan penahanan ditentukan oleh Badan Pencegahan Terorisme. Undang-undang ini melangkahi badan peradilan.

Pada Senin (6/4/2015), Malaysia menangkap 17 terduga teroris perencana serangan ke Kuala Lumpur. Mereka yang ditangkap berusia antara 14 hingga 44 tahun, termasuk dua orang yang baru kembali dari Suriah. (nytimes)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Malaysia Pernah ke Indonesia

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Malaysia Pernah ke Indonesia

News | Selasa, 07 April 2015 | 14:34 WIB

Ini Empat Rencana Besar 17 Terduga Teroris di Kuala Lumpur

Ini Empat Rencana Besar 17 Terduga Teroris di Kuala Lumpur

News | Selasa, 07 April 2015 | 13:58 WIB

Malaysia 'Bangkitkan' Kembali UU Lama yang Membuat Teroris Gentar

Malaysia 'Bangkitkan' Kembali UU Lama yang Membuat Teroris Gentar

News | Selasa, 07 April 2015 | 10:07 WIB

Malaysia Tangkap 17 Perencana Teror di Kuala Lumpur

Malaysia Tangkap 17 Perencana Teror di Kuala Lumpur

News | Senin, 06 April 2015 | 12:41 WIB

Daeng Koro Ternyata Mantan Kopassus, Dipecat karena Kasus Asusila

Daeng Koro Ternyata Mantan Kopassus, Dipecat karena Kasus Asusila

News | Senin, 06 April 2015 | 09:54 WIB

Hendra/Ahsan Selamatkan Wajah Indonesia

Hendra/Ahsan Selamatkan Wajah Indonesia

News | Minggu, 05 April 2015 | 19:33 WIB

Park Joo Bong Terkejut dengan Penurunan Bulutangkis Indonesia

Park Joo Bong Terkejut dengan Penurunan Bulutangkis Indonesia

News | Minggu, 05 April 2015 | 14:58 WIB

Wakapolri: Waspadai Aksi Balas Dendam Teroris

Wakapolri: Waspadai Aksi Balas Dendam Teroris

News | Minggu, 05 April 2015 | 04:00 WIB

Polisi Temukan M16 di Lokasi Baku Tembak

Polisi Temukan M16 di Lokasi Baku Tembak

News | Sabtu, 04 April 2015 | 15:23 WIB

Sebelum Adu Tembak dengan Polisi, Teroris Poso Paksa Warga Masak

Sebelum Adu Tembak dengan Polisi, Teroris Poso Paksa Warga Masak

News | Sabtu, 04 April 2015 | 12:16 WIB

Terkini

Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Bisa Ajukan Perubahan Data

Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Bisa Ajukan Perubahan Data

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:53 WIB

Portal Regol Ayom dan Wajah Kota yang Lupa pada Penggunanya

Portal Regol Ayom dan Wajah Kota yang Lupa pada Penggunanya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:41 WIB

Donald Trump Pertimbangkan Serangan Militer Terbatas untuk Lumpuhkan Radar Iran

Donald Trump Pertimbangkan Serangan Militer Terbatas untuk Lumpuhkan Radar Iran

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:41 WIB

Pajak Kendaraan Bekas Dihapus? Simak Fakta Aturan Balik Nama 2026

Pajak Kendaraan Bekas Dihapus? Simak Fakta Aturan Balik Nama 2026

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:38 WIB

Petani Makin Sejahtera! NTP Agustus 2026 Capai 129,19 Ditopang Sawit hingga Ayam Ras

Petani Makin Sejahtera! NTP Agustus 2026 Capai 129,19 Ditopang Sawit hingga Ayam Ras

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:37 WIB

6 Film Terbaru Netflix September 2026, Smile 2 hingga Top Gun: Maverick

6 Film Terbaru Netflix September 2026, Smile 2 hingga Top Gun: Maverick

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:36 WIB

Penyaluran B50 Baru 80 Persen

Penyaluran B50 Baru 80 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:36 WIB

Cara Jaga Kondisi Mobil Agar Tetap Prima di Tengah Cuaca Panas Ekstrem dan Berdebu

Cara Jaga Kondisi Mobil Agar Tetap Prima di Tengah Cuaca Panas Ekstrem dan Berdebu

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 12:36 WIB

Ulasan Reflection of You: Dendam yang Tumbuh dari Perbedaan Nasib

Ulasan Reflection of You: Dendam yang Tumbuh dari Perbedaan Nasib

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:36 WIB

Mengukur Kebijakan dari Siapa yang Kehilangan Manfaatnya

Mengukur Kebijakan dari Siapa yang Kehilangan Manfaatnya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:30 WIB

×