Ini Ngerinya UU Anti-Terorisme Malaysia

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 08 April 2015 | 06:00 WIB
Ini Ngerinya UU Anti-Terorisme Malaysia
Teroris Serang Cina. (EUTERS/Wong Campion)

Suara.com - Pemerintah Malaysia mengesahkan rancangan undang-undang (UU) anti-terorisme, Selasa (7/4/2015) kemarin. UU itu benar-benar mengerikan, bahkan mendapat protes dari LSM hak asasi manusia.

Bagaimana tidak UU itu disinyalir bisa sebagai alat untuk 'mencaplok' kaum pemprotes kebijakan pemerintah. UU itu berpotensi bisa membuat pemerintah Malaysia menjadi negara otoriter.

Dalam UU tersebut, tersangka teroris bisa ditahan selama 59 hari oleh polisi. Sementara tersangka teroris itu juga bisa ditahan selama 2 tahun. Bahkan bisa diperpanjang tanpa batas waktu maksimal.

Kalangan praktisi hukum dan pengacara di sana paling memprotes UU itu. Sebab bisa saja masyarakat yang kritis dianggap sebagai teroris.

"Sekarang kebebasan berbicara sedang dibasmi," kata salah satu pengacara Malaysia Michelle Yesudas.

Pengacara lainnya, Eric Paulsen menilai Malaysia akan bernasib seperti Mesir. Sebab sebelum UU itu lahir, ada 20 orang wartawan, politisi oposisi dan seorang profesor universitas didakwa dengan pasal penghasutan sepanjang tahun lalu. Pekan lalu, seorang kartunis Zulkiflee Anwar Ulhaque didakwa dengan 9 tuduhan penghasutan di Malaysia.

Sebelumnya, Malaysia terakhir kali memberlakukan penahanan tanpa persidangan pada tahun 2012 berdasarkan Internal Security Act (ISA). Pada tahun itu, undang-undang tersebut dicabut oleh pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak.

Kini, undang-undang serupa kembali diberlakukan. Aktivis Human Rights Watch (HRW) Phil Robertson menilai, keputusan itu sebagai langkah mundur terhadap penegakan hak asasi manusia di Malaysia.

Dengan undang-undang baru tersebut, polisi bisa menangkap dan menahan siapapun yang diduga terlibat aksi terorisme. Keputusan perpanjangan penahanan ditentukan oleh Badan Pencegahan Terorisme. Undang-undang ini melangkahi badan peradilan.

Pada Senin (6/4/2015), Malaysia menangkap 17 terduga teroris perencana serangan ke Kuala Lumpur. Mereka yang ditangkap berusia antara 14 hingga 44 tahun, termasuk dua orang yang baru kembali dari Suriah. (nytimes)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Malaysia Pernah ke Indonesia

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Malaysia Pernah ke Indonesia

News | Selasa, 07 April 2015 | 14:34 WIB

Ini Empat Rencana Besar 17 Terduga Teroris di Kuala Lumpur

Ini Empat Rencana Besar 17 Terduga Teroris di Kuala Lumpur

News | Selasa, 07 April 2015 | 13:58 WIB

Malaysia 'Bangkitkan' Kembali UU Lama yang Membuat Teroris Gentar

Malaysia 'Bangkitkan' Kembali UU Lama yang Membuat Teroris Gentar

News | Selasa, 07 April 2015 | 10:07 WIB

Malaysia Tangkap 17 Perencana Teror di Kuala Lumpur

Malaysia Tangkap 17 Perencana Teror di Kuala Lumpur

News | Senin, 06 April 2015 | 12:41 WIB

Daeng Koro Ternyata Mantan Kopassus, Dipecat karena Kasus Asusila

Daeng Koro Ternyata Mantan Kopassus, Dipecat karena Kasus Asusila

News | Senin, 06 April 2015 | 09:54 WIB

Hendra/Ahsan Selamatkan Wajah Indonesia

Hendra/Ahsan Selamatkan Wajah Indonesia

News | Minggu, 05 April 2015 | 19:33 WIB

Park Joo Bong Terkejut dengan Penurunan Bulutangkis Indonesia

Park Joo Bong Terkejut dengan Penurunan Bulutangkis Indonesia

News | Minggu, 05 April 2015 | 14:58 WIB

Wakapolri: Waspadai Aksi Balas Dendam Teroris

Wakapolri: Waspadai Aksi Balas Dendam Teroris

News | Minggu, 05 April 2015 | 04:00 WIB

Polisi Temukan M16 di Lokasi Baku Tembak

Polisi Temukan M16 di Lokasi Baku Tembak

News | Sabtu, 04 April 2015 | 15:23 WIB

Sebelum Adu Tembak dengan Polisi, Teroris Poso Paksa Warga Masak

Sebelum Adu Tembak dengan Polisi, Teroris Poso Paksa Warga Masak

News | Sabtu, 04 April 2015 | 12:16 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB